|
|
 |
PROGRAM
|
|
Diskusi "Kontroversi Makelar Kasus di TVOne: Narasumber Penipu atau Pelanggaran Etik?" |
PDF
|
Yang terhormat, rekan-rekan jurnalis, akademisi, dan mahasiswa ilmu komunikasi.
Salam, pekan lalu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengumumkan kabar yang segera bikin heboh: TVOne merekayasa pengakuan seorang narasumber mereka. Tak hanya bicara, Humas Mabes Polri langsung menggelar konferensi pers, menghadirkan Andris, si narasumber yang diklaim palsu itu. Di hadapan wartawan, Andris mengaku dibujuk oleh produser acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Indy Rahmawati, untuk merekayasa cerita mengenai makelar kasus di Mabes Polri. Semua yang dia sampaikan hanyalah berdasarkan skenario yang disodorkan TVOne. Namun TVOne tak terima begitu saja dengan penjelasan polisi. Sehari setelah polisi melansir tudingan itu, manajemen redaksi TVOne membeberkan cerita versi mereka: TVOne sudah berusaha memverifikasi keterangan Andris dan semula yakin bahwa Andris adalah makelar kasus asli. Dua versi cerita yang berbeda ini lalu dibawa ke Dewan Pers. Senin lalu, Dewan sudah memanggil kedua pihak. Namun kontroversi terus berlanjut. Apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah TVOne melanggar kode etik? Ada apa sebenarnya di balik tudingan polisi? Untuk menjawab pertanyaan ini, AJI Jakarta akan menggelar diskusi khusus dengan tema “Kontroversi Makelar Kasus di TVOne: Narasumber Penipu atau Pelanggaran Etik?” yang akan diadakan di Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Prof Soepomo 1A, Komp. Bier, Pancoran, Jakarta Selatan, pada: Hari/Tanggal : Jumat, 16 April 2010 Waktu : Pukul http://www.facebook.com/l/63b5b;16.00-18.00 wib Pembicara : Indy Rahmawati, Alvito Deanova (TVOne), Hendrayana (Direktur LBH Pers) Untuk itulah kami mengundang rekan-rekan jurnalis, akademisi, serta mahasiswa komunikasi untuk hadir dalam diskusi ini. Karena keterbatasan tempat, mohon mendaftar terlebih dahulu kepada Sdri. Santi Irawati di telp. (021) 83702660. Demikian undangan ini disampaikan. Terimakasih. Jakarta, 13 April 2010 Wahyu Dhyatmika Ketua AJI Jakarta ================ Kerangka Acuan Diskusi Kontroversi Makelar Kasus di TVOne: Narasumber Penipu atau Pelanggaran Etik? LATAR BELAKANG Pekan lalu, publik dikejutkan oleh pengumuman Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang. Di tengah hawa perseteruan antara mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan sejumlah jenderal yang ditudingnya sebagai makelar kasus, Edward melansir kabar yang segera bikin heboh: TVOne merekayasa pengakuan seorang narasumber mereka. Tak hanya bicara, Humas Mabes Polri langsung menggelar konferensi pers, menghadirkan Andris, si narasumber yang diklaim palsu itu. Di hadapan wartawan, Andris membeberkan cerita mengejutkan. Dia mengaku dibujuk oleh produser acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Indy Rahmawati, untuk merekayasa cerita mengenai makelar kasus di Mabes Polri. Dia mengaku tidak pernah menangani perkara apapun di Mabes Polri. Semua yang dia sampaikan hanyalah berdasarkan skenario yang disodorkan TVOne. Untuk mendapatkan pengakuan itu, TVOne memberi honor Rp 1,5 juta. Setelah tampil di teve, Andris sempat lari ke Bali dan bersembunyi. Dia mengaku pelariannya ini dilakukan atas saran Indy dan pihak TVOne. Semua pengakuan ini diperkuat dengan bukti transkrip komunikasi antara Andris dan Indy via blackberry massenger. Namun TVOne tak terima begitu saja dengan penjelasan polisi. Sehari setelah polisi melansir tudingan itu, manajemen redaksi TVOne membeberkan cerita versi mereka. Totok Suryanto, Ecep S Yasa, Alvito Deanova dan Indy Rahmawati, mewakili TVOne, menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha memverifikasi keterangan Andris dan semula yakin bahwa Andris adalah makelar kasus asli. Keterangan awal Andris yang direkam, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa justru Andrislah yang datang ke TVOne untuk menyodorkan pengakuannya sebagai makelar kasus. Komunikasi antara Andris dan Indy, menurut mereka, adalah komunikasi biasa antara wartawan dan narasumber. Dua versi cerita yang berbeda ini lalu dibawa ke Dewan Pers. Senin lalu, Dewan sudah memanggil kedua pihak. Namun kontroversi terus berlanjut. Polisi bersikeras bahwa makelar kasus yang disiarkan TVOne palsu, sementara TVOne kukuh bersikukuh mereka sudah melakukan standar verifikasi dan yakin bahwa Andris makelar asli. Apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah TVOne melanggar kode etik? Ada apa sebenarnya di balik tudingan polisi? Untuk menjawab pertanyaan ini, AJI Jakarta akan menggelar diskusi khusus dengan tema “Kontroversi Makelar Kasus di TVOne: Narasumber Penipu atau Pelanggaran Etik?” TUJUAN 1. Mendapatkan penjelasan dari TVOne mengenai kontroversi rekayasa narasumber. 2. Memberikan kesempatan pada anggota AJI Jakarta untuk berdiskusi dengan redaksi TVOne mengenai kasus ini. 3. Mendiskusikan mekanisme yang tepat untuk mencegah kontroversi semacam ini terulang kembali di masa depan. HASIL YANG INGIN DICAPAI 1. Pemahaman yang sama di antara peserta diskusi bahwa penerapan kode etik jurnalistik adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar. 2. Rumusan mekanisme verifikasi sumber dan perlindungan narasumber untuk mencegah kontroversi semacam ini terulang di masa depan. KEGIATAN Diskusi akan diadakan di Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Prof Soepomo 1A, Pancoran, Jakarta Selatan, pada: Hari/Tanggal : Jumat, 16 April 2010 Waktu : Pukul http://www.facebook.com/l/63b5b;16.00-18.00 wib Pembicara : Indy Rahmawati, Alvito Deanova (TVOne), Hendrayana (Direktur LBH Pers) PESERTA AJI Jakarta akan mengundang 30 wartawan anggota AJI, akademisi dan mahasiswa komunikasi untuk hadir dalam diskusi ini. Karena keterbatasan tempat, mohon mendaftar terlebih dahulu kepada sdri. Santi Irawati di telp. (021) 83702660. PENUTUP Demikianlah kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman diskusi. Terimakasih. Jakarta, 13 April 2010 Wini Angraeni Ketua Panitia ========== |
|
|
Talk Show: Menggugat Kriminalisasi terhadap Anak |
PDF
|
|
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan United Nation for Children (UNICEF) bermaksud mengadakan Talk Show dengan tema “Menggugat Kriminalisasi terhadap Anak”. Dalam acara tersebut, kami juga akan mengumumkan pemenang “Penghargaan untuk Liputan Media Terbaik tentang Anak 2010”. Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara tersebut. Acara diselenggarakan pada : Hari / tanggal : Kamis, 8 April 2010
Waktu : 12.00 – 15.00 wib Tempat : Ballroom A, Hotel Arya Duta Jl. Prapatan 44 – 48, Jakarta Pusat Kami sangat mengharapkan kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu. RSVP : Alida (0813-303-92480) atau Minda (0812-857-2252) Catatan : Gratis Buku dan DVD “Kompilasi Karya Jurnalistik tentang Anak 2010”, selama persediaan masih ada AGENDA 12.00 – 12.30 Registrasi dan makan siang 12.30 – 13.00 Pembukaan oleh MC Sambutan Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria Sambutan Perwakilan UNICEF, Angela Kearney 13.00 – 14.30 Talkshow ”Kriminalisasi terhadap Anak” Moderator: Tina Talisa Keynote Speaker: Menhukham, Patrialis Akbar * Pembicara: 1) Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, 2) Hadi Supeno, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, 3) Statemen Anak Korban Pidana Penanggap: 1) Muhammad Joni, Komnas Anak 2) Irwanto, Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta
3) Drs. Priyadi, Kepala Lapas Anak Pria, Tangerang 14.30 – 15.00 Pengumuman pemenang dan penyerahan award 15.00 Penutup * Dalam konfirmasi Sekretariat AJI Indonesia Jl. Kembang Raya No. 6 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 Indonesia Phone (62-21) 315 1214 Fax (62-21) 315 1261 Website : www.ajiindonesia. org |
|
|
Undangan Kelas Jurnalis Perempuan Seri I |
PDF
|
Salam rekan-rekan jurnalis perempuan, AJI Jakarta, selaku organisasi jurnalis yang fokus pada peningkatan kapasitas anggotanya, akan menggelar Kelas Jurnalis Perempuan. Ada lima topik yang akan diulas selama tahun 2010 yang pelaksanaannya dibagi dalam lima kali pertemuan. Setiap kelas akan diikuti oleh 20 peserta. Untuk seri pertama, tema yang akan diangkat adalah "Mengenal Seluk-beluk Penulisan Feature" bersama jurnalis senior Hermien Y. Kleden.
Hermien adalah Deputi Redaktur Eksekutif Majalah Tempo sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Gaya Hidup U-Mag. Tahun lalu, Hermein meraih SK Trimurti Award, penghargaan yang diberikan kepada jurnalis atau aktivis perempuan yang berjuang untuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Acara akan diadakan di Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Prof. DR. Soepomo No. 1A, Komp. BIER, Jakarta, pada: Hari/Tanggal : Sabtu, 27 Maret 2010 Jam : 15.00 – 17.00 WIB Untuk itu kami mengundang rekan-rekan jurnalis perempuan untuk hadir pada sesi pertama Kelas Jurnalis Perempuan ini. Untuk konfirmasi kehadiran, bisa menghubungi AJI Jakarta di nomor telepon 021- 83702660 begin_of_the_skype_highlighting 021- 83702660 end_of_the_skype_highlighting (Santi), via sms ke 0813-11350884 begin_of_the_skype_highlighting 0813-11350884 end_of_the_skype_highlighting (Wini), atau melalui email
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Jakarta, 21 Maret 2010 Wini Angraeni Ratna Ariyanti Project Officer Pjs. Koordinator Divisi Perempuan =========================================== Kerangka Acuan Kegiatan Kelas Jurnalis Perempuan ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA Latar Belakang Perkembangan jurnalisme Indonesia tidak lepas dari kontribusi jurnalis-jurnalis perempuan. Sejumlah nama wartawan perempuan legendaris mewarnai perjalanan pers di tanah air. Siti Roehana Koeddoes misalnya adalah tokoh pendidik dan jurnalis perempuan di Sumatera Barat. Minatnya terhadap aktivitas intelektual bermuara pada pendirian sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) yang dibentuk pada 1911. Di sini ia mengajarkan baca tulis, budi pekerti, dan berbagai keterampilan lainnya.
Tak berhenti di situ saja. Pada 10 Juli 1912, Roehana bersama Ratna Djoewita menerbitkan surat kabar Soenting Melajoe, yang artinya 'Perempuan di Tanah Melayu'. Melalui tulisan-tulisannya di Soenting Melajoe, Roehana mengangkat berbagai masalah seputar kehidupan perempuan ke dalam tulisan-tulisannya. Dunia jurnalisme Indonesia juga merasakan pulasan dari sejumlah nama besar lainnya. Sebut saja SK Trimurti dan Herawati Diah. Mereka berjuang pada masanya untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan lewat pers.
Saat ini, berkat peran para jurnalis perempuan itu, dunia pers Indonesia sedikit banyak telah berubah. Aksesibilitas perempuan untuk menjadi jurnalis semakin terbuka. Kesempatan bagi jurnalis perempuan untuk menempati pos-pos penting dalam susunan keredaksian juga terbuka.
Kendati di sana-sini masih dijumpai kasus-kasus yang menghambat peluang jurnalis perempuan, ada satu isu yang tak kalah penting saat ini. Di saat kesempatan untuk jurnalis perempuan terbuka lebar, tantangan saat ini adalah bagaimana jurnalis perempuan terus membekali diri, meningkatkan kemampuan, dan berproses menjadi jurnalis yang mumpuni. Dengan kata lain, peningkatan kapabilitas adalah ujung tombak bagi usaha peningkatan posisi tawar jurnalis perempuan.
Tujuan 1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan jurnalis perempuan mengenai jurnalistik. 2. Menyediakan ajang bersosialisasi bagi jurnalis perempuan untuk mengenal dan memahami AJI dan pentingnya berorganisasi.
Kurikulum Seri I : Mengenal Seluk Beluk Penulisan Feature Oleh: Hermien Y. Kleden – Majalah Tempo Seri II : Mengenal Kerja Jurnalis di Wilayah Konflik Oleh: Ezki Suyanto – Freelancer (tentative) Seri III : Mengenal Fotografi Jurnalistik Oleh: Enny Nurhaeni – Reuters (tentative) Seri IV: Mengenal Teknik Meliput Berita Ekonomi Bisnis Oleh: --Bisnis Indonesia (tentative) Seri V: Mengenal Teknik Meliput Berita Sosial Politik Oleh: Ati Nurbaiti – Jakarta Post(Tentative)
Waktu dan Tempat Acara ini akan diadakan di Sekretariat AJI Jakarta Jl. Prof. Dr. Soepomo Komplek BIER No 1A Menteng Dalam, Jakarta Selatan Telp. 021 83702660 begin_of_the_skype_highlighting 021 83702660 end_of_the_skype_highlighting, 71100685, Fax. 021 83702660.
Seri pertama kelas ini akan dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Sabtu, 27 Maret 2010 Waktu : Pukul 15.00 – 17.OO WIB Peserta dan Metode Pelatihan Setiap sessi kelas jurnalistik akan dihadiri oleh 20 jurnalis perempuan dari berbagai media massa. Setiap sessi akan diawali dengan pengantar singkat dari pemateri, yang kemudian disusul dengan diskusi. Penutup Demikian kerangka acuan ini disusun sebagai panduan kegiatan. Terimakasih.
Jakarta, 21 Maret 2010 Wini Angraeni Ketua Panitia |
|
|
Undangan Diskusi Terbuka PKB Versi AJI |
PDF
|
Yang terhormat rekan-rekan pekerja, pemerhati dan pengusaha media, salam sejahtera. Media massa tumbuh dengan dinamikanya sendiri. Industri ini tumbuh pesat bersamaan dengan terbukanya kran demokratisasi di era reformasi. Dalam sepuluh tahun terakhir, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat peningkatan jumlah yang sangat signifikan. Stasiun televisi, radio, maupun media cetak bertambah 3 kali, nyaris menembus angka 3.000 jika dibanding era Orde Baru.
Namun pertumbuhan itu nyatanya tidak terlepas dari karut-marut hubungan industrial antara pengusaha dan para pekerja atau jurnalisnya. Pangkal masalahnya beragam: mulai dari alasan pemutusan hubungan kerja, sengketa status kekaryawanan, mutasi, demosi, promosi, penggantian transport peliputan, fasilitas kesehatan, tunjangan hingga struktur remunerasi penggajian.
Faktor pemicu masalah tersebut di antaranya adalah banyaknya celah regulasi yang belum terjabarkan dengan tuntas baik dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun ketentuan turunannya. Maka tidak heran, jika berbagai persoalan itu muncul, penyelesaian yang ditempuh acapkali ditafsirkan secara serampangan, baik oleh pekerja maupun pengusaha.
Celah itu sebenarnya dapat ditambal dengan baik jika pengusaha dan para pekerja mau duduk bersama dan bersinergi menyepakati ketentuan tentang Perjanjian Kerja Bersama. Sebuah mekanisme yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan jika anggota serikat pekerja di perusahaan yang bersangkutan telah melampaui 50 persen dari total pekerja.
Namun sayang, mekanisme itu pun ternyata tidak banyak direspons oleh para pekerja. Faktanya, ketentuan PKB yang berhasil disepakati di perusahaan media hingga saat ini tidak lebih dari jumlah jari tangan. Di beberapa perusahaan, kesepakatan itu bahkan kerap mengalami revisi hingga beberapa kali guna keperluan penyempurnaan.
Guna merespons persoalan tersebut, AJI telah merumuskan sebuah buku panduan tentang PKB. Buku ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi setiap aktivis serikat pekerja maupun para pengusaha guna menyepakati hak dan kewajiban yang dimiliki oleh kedua belah pihak demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan.
Untuk itu, kami bermaksud mengundang Bapak /Ibu , pemimpin perusahaan media massa untuk menghadiri diskusi terbuka yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tgl : Kamis, 18 Maret 2010
Tempat : AJI Jakarta
Jln. Prof. Dr. Soepomo .S.H, No.1A.Kompleks Bier
Menteng Dalam, Jakarta Selatan 12870
Pukul : 18.00-21.00 WIB
Pembicara :
1. Winuranto Adi (Koordnator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia) 2. Surya Tjandra (Direktur Eksekutif TURC) 3. Bambang Harymurti (Coorporate Chief Editor PT Tempo Inti Media)
Besar harapan kami Bapak/Ibu/Sdr dapat menghadiri acara kami. Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor AJI Jakarta di (021) 83702660 begin_of_the_skype_highlighting (021) 83702660 end_of_the_skype_highlighting.(Saudari Santi).
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaanya kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 16 Maret 2010
Hormat kami,
Riky Ferdianto Wahyu Dhyatmika
Koordinator Divisi Serikat Pekerja Ketua AJI Jakarta |
|
| | << Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
© 2010 ajijakarta.org
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
|
 |
|
|