|
Kecaman Atas Intimidasi Jurnalis di Mal Taman Anggrek |
PDF
|
|
Thursday, 29 April 2010 |
AJI Jakarta Kecam Intimidasi Petugas Keamanan Mal Taman Anggrek Fotografer KONTAN, Carolus Agus Waluyo (Carel), mengalami intimidasi saat memotret atap/langit-langit Mal Taman Anggrek, Jumat pagi pekan lalu (23/4). Intimidasi tersebut dilakukan oleh beberapa orang bagian keamanan berseragam dan non seragam setelah Carel mengambil gambar. Bahkan Carel dipaksa menghapus semua foto yang telah ia dapat agar tidak dipublikasikan. Ambruknya langit-langit Mal Taman Anggrek terjadi pagi hari sekitar jam 9.00 pagi saat mal masih relatif sepi. Carel yang tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 langsung memotret langit-langit yang jatuh ambruk dari lantai empat ke lantai satu (lower ground) menimpa bagian depan Kafe Starbuck. Carel memotret sebanyak 4 frame foto para pagawai Starbuck yang sedang merapikan kursi dan meja. Salah seorang petugas menghampiri Carel sambil mengancam akan menghancurkan kamera atau Carel menghapus foto. Hal tersebut diucapkan beberapa kali sehingga Carel memilih untuk meninggalkan lokasi. Namun sebanyak tiga orang petugas keamanan (dua berseragam, satu orang lagi tidak berseragam) mengikuti Carel dari belakang. Lalu kembali meminta Carel untuk menghapus. Akhirnya Carel terpaksa menghapus foto tersebut dari memory card. Namun ketiga bagian keamanan itu tidak percaya foto tersebut telah dihapus sehingga Carel digiring ke kantor mereka dengan kamera dipegang oleh petugas keamanan. Carel diminta memberikan identitas berupa kartu nama dan KTP. Sambil mencatat alamat rumah dan kantor Carel, salah seorang petugas berseragam mengancam menuntut Carel jika sampai menayangkan atau menerbitkan gambar ambruknya langit-langit Mal Taman Anggrek. Hal itu dilakukan itu dilakukan berkali-berkali. Setelah membaca laporan Carel kepada AJI Jakarta, untuk itu AJI Jakarta menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Peristiwa ambruknya langit-langit di Mall Taman Anggrek merupakan moment penting yang perlu diketahui oleh masyarakat luas sehingga masyarakat berhati-hati saat berada di dalam Mall Taman Anggrek. Dengan pemberitaan media masyarakat diharapkan tidak menjadi korban. Dengan demikian manajemen dan petugas keamanan tidak berhak sedikit pun melarang agar foto tersebut tidak dipublikasikan. 2. AJI Jakarta mengecam tindakan tiga orang petugas keamanan Mal Taman Anggrek yang menghapus foto sekaligus mengintimidasi fotografer KONTAN Carolus Agus Walyo. AJI Jakarta juga menuntut manajemen Mal Taman Anggrek untuk memberi sanksi keras kepada tiga orang petugas keamanan tersebut. 3. Meminta manajemen Mal Taman Anggrek untuk menghormati Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kerja seorang jurnalis, termasuk fotografer. Pada pasal 4 UU tersebut, ada sanksi keras jika manajemen Mal Taman Anggrek menghalangi jurnalis dalam mencari informasi. Ancamannya berupa pidana penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Pancoran, 29 April 2010 Ketua AJI Jakarta Sekretaris AJI Jakarta Wahyu Dhyatmika Umar Idris |
|
|
Mewartakan Usaha Kecil : Panduan untuk Jurnalis Cetak, Televisi dan Radio |
PDF
|
|
Friday, 22 August 2008 |
|
 Tema usaha kecil dan menengah kerap dianggap sebagai anak bawang, jauh kalah bergengsi ketimbang berita politik. Padahal, sejumlah media sudah merasakan gurihnya untung setelah menampilkan tema ini. Di sisi lain, banyak pengusaha kecil dan menengah yang menuai “berkah” dari media. Bimada, pemilik Bakmi Raos, misalnya, mengaku omset usahanya naik ratusan kali lipat setelah diliput sebuah majalah. Media dan pengusaha kecil/menengah sejatinya saling memberi kontribusi berharga. Namun sayang, tak semua pihak mampu membaca peluang ini. Pengusaha kesulitan mengakses media, sementara jurnalis mengalami berbagai kesulitan ketika mencoba menyajikan karya jurnalistik tentang usaha kecil. Dalam buku ini, semua kesulitan itu dikupas. Dengan demikian, para jurnalis tak perlu lagi bingung mencari ide liputan. Jurnalis elektronik pun tak perlu pusing dengan kerumitan teknis ketika mengudarakan usaha kecil, karena buku ini juga menyajikan cara menyiasatinya.
Harga Rp. 30.000 Untuk pemesanan silahkan menghubungi AJI Jakarta di 021 83702660 (Shanti Fitria), Roni Rusdianto (081559560803) |
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
| Results 1 - 3 of 5 |