Tahun 2001 boleh dibilang sebagai kebangkitan kesadaran pekerja pers di Jakarta. Pasalnya sejak tahun itu hingga kini mulai bermunculan berbagai organisasi serikat pekerja pers baru di berbagai media massa.
Pertumbuhan serikat pekerja pers tersebut amat membanggakan. Apalagi sejak tahun 2000 telah muncul forum pertemuan serikat pekerja pers yang sifatnya informal. Namun soalnya setelah berumur hampir tiga tahun, apakah forum itu sudah efektif sebagai pelindung pekerja pers?
Untuk pertanyaan terakhir itu, dari pengalaman pribadi saya sebagai pendiri sekaligus pengurus serikat pekerja Perkumpulan Karyawan Warta Kota (PKWK), saya berani mengatakan TIDAK.
Sebagai pekerja pers, saya tidak mendapat bantuan apa pun saat saya dan PKWK tertimpa musibah. Padahal lawan saya, yaitu Kelompok Kompas Gramedia melakukan pembungkaman isu tersebut secara serius. Saya ingat tak ada satu pun media mainstream yang mengangkat isu saya. Tak terkecuali Pos Kota. (Informasi ini saya dapat dari orang utusan Jakob Oetama saat saya bernegoisasi setelah di-PHK. Saya ingat hanya detik.com, Jakarta News FM, Suara Pembaruan, Hukum Online, dan Berita Kota yang memuata berita saya. Ironisnya, kecuali detik.com dan Jakarta News FM, media lainnya belum memiliki serikat pekerja.)
Yang saya ingat hanya Suara Pembaruan sebagai media mainstream yang memuat berita tersebut. Itu pun hanya berita kecil alias cuplik. Tapi, saya baru tahu belakangan bahwa pemberitaan kecil itu telah membuat gusar Jacob Oetama selaku Presiden Direktur Kelompok Kompas Gramedia.
Mengapa? Karena media-media main stream tadi melakukan konsolidasi serius untuk tidak mem-blow-up soal ketenagakerjaan. Mereka bergabung dalam Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS). Itulah sebabnya mengapa Republika –yang memiliki serikat pekerja pers cukup kuat— dan media lain seperti Koran Tempo, majalah Tempo, Media Indonesia, tidak mem-blow-up kasus saya.
Di sini saya melakukan refleksi, untuk apa ada forum pertemuan informal serikat pekerja pers jika dalam kasus ketenagakerjaan setiap pekerja pers harus berjuang dan bernegosiasi sendirian?
Dari refleksi saya pribadi, saya menilai kegagalan forum serikat pekerja pers dan PKWK karena kesalahan melihat realitas obyektif yang berkembang sekarang. Pertumbuhan serikat pekerja pers yang berkembang pesat membuat kita berilusi bahwa solidaritas akan datang dengan sendirinya. Tapi nyatanya tidak.
Ilusi dalam kesadaran subyektif pengurus serikat pekerja pers membuat kita gagal melihat bahwa kini adalah jaman arus balik terhadap pesatnya perkembangan serikat pekerja pers. Jaman itu adalah “jaman reaksi” dari Serikat Penerbit Surat Kabar sebagai organisasi pemilik media.
Kegagalan ini yang membuat kita gagap menangkap fenomena jaman reaksi. Mulai dari pemecatan Satrio Arismunandar di Media Indonesia, pemecatan Adi Lazuardi di Antara, pemecatan Hendrik Diskson “Iblis” Sirait di Jakarta News FM, pemecatan pengurus serikat pekerja Republika, hingga kasus pemecatan diri saya di Warta Kota.
Dari sini, saya merasa kesulitan melihat apakah serikat pekerja pers akan efektif membuat kesepakatan kerja bersama (KKB) di tingkat perusahaan. Sebab untuk menanggapi gejala anti-union tadi, kita hanya bisa menjadi penonton pasif dengan rasa prihatin.
Dari pengalaman pribadi saya di PKWK, saya melihat kegagalan terbesar saya adalah membangun kader-kader baru. Sejak terbentuk bulan Agustus 2001, seingat saya hanya segelintir pengurus yang memahami hak-haknya. Sedang sebagian besar lainnya tidak tahu-menahu.
Akibatnya mutasi dan pemecatan yang dilakukan managemen Warta Kota pada diri saya membuat mereka gagap. Karena mereka tidak tahu di UU No 21/2000 sudah jelas tercantum terhadap pengurus serikat pekerja pers tidak boleh dimutasi apalagi dipecat. Dan bila itu dilakukan mereka bisa meminta Depnaker untuk melakukan intervensi. Tapi nyatanya tindakan mutasi hingga pemecatan itu datang tanpa bisa dicegah pengurus PKWK. Alhasil saya harus bernegoisasi dengan KKG seorang diri.
Maka saya pikir kita perlu belajar dari pengalaman pengorganisasian di Malaysia. Dari perbincangan saya dengan pengurus National Union of Journalist (NUJ) Malaysia, saya melihat beberapa prestasi mencengangkan. Mereka tak hanya berhasil membentuk organisasi serikat pekerja pers tingkat nasional, tapi juga melakukan advokasi dan memberlakukan kesepakatan kerja bersama (KKB) secara nasional.
Dari sini saya melihat agenda penting forum serikat pekerja pers sekarang adalah mengkonsolidasikan diri mereka. Yakni melalui serikat pekerja pers tingkat nasional untuk menandingi SPS.
Tanpa meleburkan diri dalam organisasi pekerja pers tingkat nasional, saya tidak melihat ada upaya lain secara serius yang bisa membangun kesepakatan kerja bersama secara nasional.
Di Malaysia sendiri, organisasi serikat pekerja pers tingkat nasional memiliki sekjen, ada ketua umum, dan wakil-wakil ketua umum dari serikat pekerja pers tingkat unit.
Organisasi tingkat nasional juga akan efektif melobi Menteri Tenaga Kerja untuk membangun kesepakatan kerja bersama yang berlaku secara nasional. Dan tentu saja melakukan advokasi pada anggotanya yang mengalami nasib buruk di tempat kerjanya.
Jadi, inilah pekerjaan terbesar yang harus dilakukan forum serikat pekerja pers sekarang. Tanpa melakukan konsolidasi secara serius, terus-terang saya tak bisa melihat bagaimana upah minimun jurnalis bisa diatur secara nasional.
Keraguan serikat pekerja pers untuk mengkonsolidasikan diri, hanya membuat SPS senang dan bertambah kuat di jaman reaksi seperti sekarang ini.
[Edy Haryadi, mantan pendiri Perkumpulan Karyawan Warta Kota dan eks Kordinator Serikat Pekerja AJI Jakarta (2000-2002).]













Komentar