PDF
Berbicara dengan Suwarjono serupa bercakap dengan sebuah monumen hidup. Pada diri Jono –panggilan akrab Koordinator Liputan situs berita Detikcom itu- terdapat rentetan kisah sejarah pembentukan serikat pekerja di berbagai perusahaan media di Indonesia sejak 1998. “Saat ini, dari ratusan industri media di Jakarta, baru 21 serikat pekerja pers terbentuk,” kata Jono. Jumlah yang teramat kecil. Tapi, Jono mengaku enggan berputus asa. “Saya tidak prihatin dengan kenyataan itu. Bagaimanapun, perusahaan pers masih terhitung baru di negeri ini. Beda dengan pabrik, yang selain sudah berdiri lama, kesadaran berserikat buruhnya memang tinggi,” kata Jono. Ia berterus terang, menggugah kesadaran berorganisasi pekerja kelas menengah lebih sulit daripada kelas bawah.
Dari 21 serikat pekerja pers itu, Jono angkat topi untuk Republika, satu-satunya media yang mempekerjakan karyawannya berdasarkan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang disusun dua pihak antara pengusaha dan buruh. “Bukan semata Peraturan Bersama yang dibuat sepihak,” kata Jono, dalam perbincangan santai berteman sop iga dan cah kangkung di kawasan Kalibata, Senin (19/6). Karena disusun bersama dalam posisi seimbang itulah, karyawan Harian Umum Republika bakal mendapat pesangon 4 kali lipat dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). “Di perusahaan pers lain, ketentuan pesangon cuma sekali PMTK,” kata Jono.
Pada serikat pekerja pers yang ada, Jono pun menyatakan kritiknya sebagai serikat pekerja yang “banci”. “Mereka tak berani terang-terangan menyatakan diri sebagai serikat pekerja, dan berlindung di balik nama Dewan Karyawan, Perkumpulan Karyawan, Majelis Karyawan, dan lain-lain,” kata Jono. Meski bisa memahami kamuflase nama itu sebagai strategi perjuangan, namun Jono berpendapat penghalusan nama serikat pekerja sebenarnya menyalahi citra dan garis perjuangannya sendiri. “Akibatnya, keberadaan dewan karyawan dan semacamnya cenderung tidak dianggap oleh pemilik modal,” kata Jono.
Dari pengalamannya mendirikan Serikat Pekerja Detikcom pada 2002 lalu, Jono mengingatkan agar para pekerja pers yang berniat mendirikan serikat pekerja di medianya menjaga citra aktivis serikat pekerja. “Jangan sampai ada kesan, kita adalah kelompok pembangkang,” kata Jono. Untuk itu, para aktivis serikat pekerja mesti menunjukkan prestasi cemerlang dalam tugas kerjanya sehari-hari. “Sehingga nanti tak ada alasan bagi perusahaan untuk memecat atau memutasi aktivis ini, karena ia memang sangat dibutuhkan di posisi pekerjaannya,” kata Pengurus Divisi Organisasi AJI Indonesia 2005-2008 ini.
Yang penting transparansi
Jono menekankan, dalam menyuarakan tuntutan kesejahteraan pekerja, serikat pekerja mementingkan munculnya budaya transparansi dari perusahaan dari tempatnya bekerja. Bisa jadi, tuntutan kenaikan kesejahteraan yang dikehendaki karyawan tak dipenuhi sesuai besaran yang diminta. Yang penting ada niat perusahaan untuk transparan. Kalau untung berapa untungnya, kalau rugi bagaimana rinciannya. “Asal perusahaan mau transparan, selama gaji karyawan tidak benar-benar keterlaluan, pasti teman-teman akan memahami,” kata pria 35 tahun itu. Jono menyatakan sepakat dengan tuntutan upah layak jurnalis yang diajukan AJI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Baginya, upah wartawan harus dibedakan dengan upah minimum untuk buruh. “Mobilitas dan gaya hidupnya kan berbeda”, ujarnya.
Karena itu, “saya setuju ada upah minimum sektoral jurnalis yang besarannya di tiap-tiap daerah berbeda-beda,” kata mantan pengurus Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta (1999-2001), dan Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia (2001-2003, 2003-2005).
Namun Jono menganggap nilai Rp 3,1 juta tiap bulan terlalu sulit dipenuhi bagi kebanyakan perusahaan media di Jakarta. “Kalau memperhitungkan standar hidup layak, angka Rp 3,1 juta sudah tepat. Tapi, kalau bicara upah standar, saya kira Rp 2,8 juta masih bisa untuk hidup di Jakarta,” kata Jono.
Serikat Pekerja Bukan PMK
Jono menyayangkan fenomena Serikat Pekerja yang sering menjadi seperti “Pemadam Kebakaran”, baru dibutuhkan ketika pekerja media menemui masalah menyangkut pekerjaannya. Saat ada kesulitan menerpa, maka mereka ramai-ramai datang ke AJI meminta bantuan. “Padahal, perubahan itu harusnya datang dari dalam. Orang luar tak akan bisa berbuat banyak karena posisinya sangat lemah,” kata eks wartawan tabloid Perspektif (1998-2000) ini.
Selain itu, permasalahan perburuhan itu kerap baru dibawa ke AJI saat situasinya sudah kronis. “Nyaris tak ada upaya lagi untuk bisa diperjuangkan. Padahal, kalau niat minta advokasi, harusnya sejak permasalahannya baru memasuki tahap awal,” kata Jono.
Selain kata kunci “solidaritas”, Jono menyarankan para aktivis serikat pekerja rajin berkumpul untuk saling bertukar pengalaman dan keterampilan. “Para anggota serikat pekerja seharusnya memiliki keahlian membaca neraca keuangan perusahaan, serta sistem penggajian dan kepangkatan karyawan,” saran Jono.
******
Beli Rumah dari Pesangon PHK
Lahir di Pandak, sebuah desa kecil di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, 5 Juli 1971, Suwarjono bercita-cita menjadi wartawan sejak kelas 3 SMP. Kegemarannya membaca Kedaulatan Rakyat membuat Jono kecil tergoda untuk mulai menulis. Ia pun bersorak girang, saat artikelnya dimuat di Majalah Gatotkaca. “Honornya Rp 7 ribu,” kenangnya.
Keinginan menjadi jurnalis semakin membuncah saat aktif sebagai pecinta alam di STM Pembangunan Yogyakarta. Ia bergaul dengan seniornya yang juga pegiat jurnalisme kampus. “Saya kian terobesi masuk UGM. Tujuannya, hanya agar bisa bergabung dengan pers kampus Bulaksumur,” kata Jono sembari terkekeh. Cerita selanjutnya, Jono dikenal sebagai aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), melanglang ke berbagai kota untuk mengkonsolidasikan kekuatan pers kampus.
Memasuki 1996, jebolan Jurusan Komunikasi Fisipol UGM ini merambah ibukota. Karirnya dimulai di Tabloid Paron. Pada 1998, tabloid milik Bob Hasan itu gulung tikar. Berkat perjuangan kerasnya menuntut hak, Jono mendapat pesangon layak. Baginya, pesangon ini cukup sebagai modal awal membeli sebidang rumah yang kini ditempatinya di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. “Itu nilai tahun 1998 sebelum dolar meroket, lho. Kalau sekarang, wah, pasti rumah itu tak sanggup terbeli,” kata ayah seorang putera berusia 18 bulan, Yar Muhammad Hassya Jendra. Agustinus E Raharjo













Komentar