Kampanye Upah Layak 2010

Pengurus • Jumat, 30 Apr '10 11:06 • 0 komentar

PDF

Kampanye Upah Layak 2010 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta

Jurnalis memiliki peran penting dalam negara demokratis. Ia merupakan agen yang bertugas melayani hak publik atas informasi, mendorong kemandirian masyarakat dan menjaga dinamika negara-bangsa. Namun menjalani profesi luhur itu nampaknya belum menjadi pilihan yang cukup menjanjikan secara ekonomi. Survei yang dibuat Dewan Pers tahun 2009 lalu membuktikan bahwa 88 persen responden menilai upah jurnalis di Indonesia masih jauh dari cukup. Bahkan 40 persen responden diantaranya mengaku masih digaji dibawah Rp 1 juta.

Kondisi itu tentu bisa dijelaskan dengan beberapa sebab. Hal yang kerap mendapat sorotan adalah realitas perusahaan media yang umumnya belum sehat secara bisnis (Dewan Pers memperkirakan hanya 30 persen dari sekitar 3000 media yang dianggap layak bisnis). Tapi argumen itu tidaklah dengan sendirinya dapat disimpulkan bahwa semua perusahaan media yang sehat bersedia memberikan upah yang layak. Faktanya, gaji yang ditawarkan seringkali dibuat hanya untuk menyiasati potensi gugatan atas pelanggaran standar upah minimum.

Tren yang belakangan terjadi justru memperlihatkan infiltrasi pemilik modal baru yang hadir hanya untuk merauk keuntungan sesaat. Mereka yang masuk dalam kategori ini adalah perusahaan media cetak dengan tiras terbatas (Koran yang mereka cetak biasanya diberikan cuma-cuma kepada para pejabat atau narasumber yang tengah berkasus dengan tujuan memeras) dan menggaji karyawannya jauh di bawah standar upah minimum. Maka tidak heran jika jurnalis yang bekerja di media tersebut diibaratkan seperti ayam kampung: Telornya diambil, ayamnya disuruh mencari makan sendiri.

Lalu apakah pekerja media ditakdirkan untuk menerima kondisi tersebut? Jawabannya tentu tidak. Para pekerja bukanlah entitas yang selamanya ditafsirkan menurut kendali pemilik modal. Undang-undang mengatur bahwa setiap pekerja memiliki peluang untuk ikut menentukan kondisi pengupahan di perusahaan mereka masing-masing (pasal 91 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Maka atas dasar hukum itulah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggagas kampanye isu upah layak secara rutin sejak tahun 2006 lalu. Tidak terkecuali dengan tahun 2010 ini.

Kampanye ini merupakan upaya yang kami tempuh guna memperbaiki standar hidup jurnalis di Jakarta. Standar yang kami buat ditujukan bagi seorang karyawan lajang yang baru saja diangkat menjadi reporter (karyawan) tetap. Kendati demikian, struktur penggajian yang kami gunakan tidaklah sepenuhnya mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, melainkan telah dimodifikasi sesusai dengan kebutuhan riil yang dihadapi jurnalis dalam kesehariannya.

Guna keperluan tersebut, kami telah melakukan survei terhadap sejumlah produk kebutuhan hidup di dua mini market (Indomart dan Alfamart) sejak dua bulan lalu. Adapun nilai yang kami gunakan adalah rata-rata dari harga yang digunakan. Indomart dan Alfamart sengaja kami jadikan model lantaran gerai yang mereka miliki banyak tersebar di sekitar pemukiman warga. Harga jual produk mereka pun relatif seragam (jauh berbeda dengan kios-kios umum yang dimiliki masyarakat secara perseorangan yang harga jual produknya sangat bervariasi).

Tapi tentu tidak semua kebutuhan dapat ditemui dikedua gerai tersebut. Beberapa kebutuhan lain seperti sandang dan kebutuhan elektronik kami survei dengan menyambangi sejumlah pasar tradisional dan pasar modern. Hasilnya memang cukup beragam. Untuk menentukan harga yang tepat, kami pun akhirnya memilih angka rata-rata dari hasil survei yang ada. Seperti tahun sebelumya, standar AJI Jakarta juga masih mengikutsertakan komponen cicilan komputer jinjing. Produk ini kami ajukan agar setiap jurnalis dapat mengakses perkembangan informasi dimanapun dia berada.

Dari hasil survei tersebut, nilai nominal yang kami peroleh untuk upah layak tahun ini berada diangka Rp 4,6 juta. Angka ini meningkat Rp 100 ribu jika dibanding hasil survei tahun sebelumnya. Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada komponen makan. Sementara peningkatan untuk komponen lain relatif lebih kecil. Meski demikian, kenaikan tersebut hanya berjumlah 2,1 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2010 yang besarannya dipatok diangka 5,7 persen.

Tidak hanya itu. AJI Jakarta juga kembali merilis hasil survei gaji jurnalis Jakarta. Parameter yang kami gunakan mengacu pada kondisi pengupahan yang diperoleh seorang jurnalis yang baru saja diangkat menjadi karyawan tetap. Adapun besaran gaji yang kami survei merupakan gaji pokok plus tunjangan tetap yang diperoleh jurnalis setiap bulannya (THP). Hasilnya cukup mencengangkan. Sebagian jurnalis ternyata masih ada yang digaji dikisaran Rp 1 juta dan adapula yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun namun belum juga diangkat menjadi karyawan tetap.

Tentu ada harapan besar dibalik kampanye yang kami usung. Kami berharap, apa yang telah kami lakukan saat ini dapat dijadikan panduan bagi rekan-rekan jurnalis dalam menegosiasikan kebijakan pengupahan di perusahaan mereka masing-masing, memecahkan kebuntuan atas polemik standar upah bagi jurnalis lajang di Jakarta, dan sekaligus memperbaiki kondisi kesejahteraaan jurnalis Jakarta. Apa yang tengah kami perjuangan ini tentu tidak akan menemukan hasil apapun jika tidak disambut dengan kesadaran kelas pekerja untuk ikut memperjuangkan nasib mereka sendiri.

Maka dengan ini AJI Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengecam segala bentuk eksploitasi terhadap buruh media.

2. Meminta kepada perusahaan media untuk mengevaluasi struktur pengupahan yang lebih layak.

3. Menyerukan setiap pekerja media untuk membentuk Serikat Pekerja di perusahaan mereka masing-masing dan menegosiasikan besaran upah layak atas dasar musyawarah mufakat.

4. Mengapresiasi perusahaan-perusahaan media yang telah memenuhi standar upah layak AJI Jakarta.

Jakarta, 30 April 2010

RIKY FERDIANTO  UMAR IDRIS
Koordinator Divisi Serikat Pekerja  Pjs. Ketua

 

Lampiran

1. Komponen Upah Layak Jurnalis Jakarta 2010

2. Survey Gaji Jurnalis Jakarta 2010 

Terkait:

Komentar

Belum ada komentar.

or create account to post comments