LATAR BELAKANG
ENAM bulan terakhir ini kita menyaksikan sejumlah peristiwa penting dalam dunia media kita. Rangkaian peristiwa itu dan sikap serta tindakan kita merespon peristiwa itu akan sangat menentukan kemana arah perkembangan pers kita di masa depan. Peristiwa penting pertama adalah pembentukan Federasi Serikat Pekerja Media Independen. Federasi ini menjadi wadah untuk menghimpun belasan serikat pekerja media di seluruh Indonesia, untuk bersama-sama berjuang untukmemperbaiki posisi tawar dan kesejahteraan pekerja media. Sebelum Federasi ini berdiri, serikat-serikat pekerja berjuang sendirian, tanpa kesadaran untuk beraliansi dan bekerjasama. Federasi ini menjadi lebih penting lagi karena keberadaan serikat pekerja di media kita selama ini masih amat sangat langka. Sampai saat ini, masih banyak pekerja media, dan terutama wartawan, yang menganggap dirinya sebagai profesional yang tak perlu berserikat.
Perkembangan penting berikutnya adalah tren integrasi redaksi (newsroom integration) di dalam kelompok media yang sama. Tiga stasiun televisi yang tergabung dalam Media Nusantara Corporation (MNC) –yakni RCTI, TPI dan Global TV—sejak dua tahun terakhir ini, sudah sedikit banyak berbagi materi liputan. Sebelumnya, stasiun teve Trans7 dan TransTV sudah melakukan hal serupa. Tren yang sama kita lihat terjadi juga di media cetak. Globe Media Group yang menaungi tiga penerbitan: Jakarta Globe, Investor Daily dan Suara Pembaruan sedang dalam proses menyinergikan redaksinya.
Pilihan integrasi redaksi sejumlah media yang berada di bawah struktur kepemilikan yang sama ini adalah pilihan yang masuk akal secara ekonomis, karena bisa meningkatkan efisiensi produksi di kelompok media tersebut. Akan tetapi, seringkali kebijakan integrasi ini juga dibarengi dengan gelombang rasionalisasi jumlah karyawan, alias Pemutusan Hubungan Kerja massal. Ini terjadi di Globe Media Group, dimana terjadi PHK sambung menyambung di ketiga penerbitan di sana.
Peristiwa penting berikutnya adalah gelombang pemberangusan serikat pekerja media (union busting). Para pemilik dan manajemen media rupanya merasa gerah jika karyawannya berserikat. Mereka alergi betul jika wartawannya berorganisasi. Karena itu, ancaman dan intimidasi umumnya langsung meningkat jika ada indikasi sekelompok wartawan mulai aktif berkelompok dan menghimpun diri dalam satu bentuk organisasi . Di beberapa media, manajemen bahkan berani mencari-cari alasan untuk memecat aktivis serikat pekerja yang vokal dan kritis. Ini terjadi di Suara Pembaruan (kasus Budi Laksono), Kompas Gramedia (kasus Bambang Wisudo), dan Indosiar (kasus Diky dkk).
Terakhir, peristiwa penting yang juga mewarnai dinamika pers kita enam bulan terakhir ini adalah kompetisi yang makin ketat antar media, memperebutkan pangsa pasar –baik iklan maupun keterbacaan—yang terbatas. Nuansa kompetisi itu mengemuka sekali saat harian Warta Kota mengakuisisi harian pesaingnya dalam isu-isu perkotaan, Berita Kota. Namun, sayangnya, pembelian brand Berita Kota ini diikuti dengan pemecatan seluruh karyawan media tersebut.
Keempat peristiwa penting ini: berdirinya Federasi Serikat Pekerja Media, integrasi redaksi media di sejumlah media yang pemiliknya sama, pemberangusan serikat pekerja di media dan kompetisi yang makin ketat, mencerminkan satu hal yang sama: konglomerasi media makin kuat di Indonesia. Kesadaran akan makin menguatnya konglomerasi media ini membuat wartawan menggeliat dan membentuk serikat pekerja media. Ada yang berhasil –dan bahkan merintis pembentukan Federasi—namun ada pula yang gagal dan dipecat.
Dengan kata lain, perkembangan konglomerasi media ini menawarkan ancaman dan peluang. Ancamannya adalah makin dominannya pemilik media dalam redaksi media massa, yang berpotensi mengakibatkan akurasi dan kredibilitas produk informasi media itu dipertanyakan publik. Sementara peluangnya adalah makin tingginya kesadaran pekerja media untuk berserikat.
TUJUAN
1. Memperoleh gambaran dari seluruh pemangku kepentingan kebebasan pers soal keberadaan konglomerasi media, dan relasinya dengan kebebasan pers.
2. Mengetahui posisi masing-masing pihak soal kebebasan pers dan peran serta strategi semua pihak untuk menjaga iklim kebebasan pers itu di masa depan.
3. Merumuskan model hubungan yang ideal antara manajemen dan serikat pekerja dalam konteks penegakan kebebasan pers.
4. Mengetahui apakah regulasi yang mengatur kebebasan pers di Indonesia sudah cukup untuk mengantisipasi perkembangan mutakhir di bidang media dan pers sekarang dan di masa depan.
WAKTU DAN TEMPAT
Diskusi ini akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 3 Maret 2010
Waktu : Pukul 10.00 – 13.00 wib
Tempat : Gedung Dewan Pers, Lt.7, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat
PEMBICARA
Adapun pembicara untuk diskusi kali ini adalah:
1. Abdul Manan ( Federasi Serikat Pekerja Media Independen)
Federasi diminta menjelaskan bagaimana lembaga ini memandang tren memburuknya hubungan serikat pekerja dan manajemen, serta apa antisipasinya. Selain itu, Federasi juga diminta menawarkan solusi, jalan tengah, untuk mengantisipasi makin buruknya relasi ini, dan apa dampaknya untuk kebebasan pers.
2. Bambang Harimurti (Dewan Pers)
Dewan diminta menjelaskan bagaimana antisipasi yang tepat untuk menyikapi tren konglomerasi media ini. Dewan juga diminta menggambarkan apakah sistem dan regulasi kita sudah siap untuk melindungi kebebasan pers ditengah iklim penguatan konglomerasi ini. Dewan juga diminta merumuskan rekomendasi apa yang perlu dilakukan semua pemangku kepentingan untuk menegakkan kebebasan pers di era konglomerasi media.
3. Ignatius Haryanto (Peniliti LSPP)
Memberikan gambaran kompetisi yang makin ketat antar media dalam memperebutkan pangsa pasar yang terbatas. Menjelaskan secara umum kinerja media-media yang berkonglomerasi serta menjelaskan dampak negatif atau positif dari kebijakan ini, terutama untuk kebebasan pers.
PENUTUP
Demikianlah kerangka acuan kegiatan ini disusun untuk memberikan gambaran tujuan dan manfaat yang kami harapkan dari diskusi ini. Semoga berguna dan terimakasih.
Jakarta, 1 Maret 2010













Komentar