LATAR BELAKANG
Pekan lalu, publik dikejutkan oleh pengumuman Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang. Di tengah hawa perseteruan antara mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan sejumlah jenderal yang ditudingnya sebagai makelar kasus, Edward melansir kabar yang segera bikin heboh: TVOne merekayasa pengakuan seorang narasumber mereka. Tak hanya bicara, Humas Mabes Polri langsung menggelar konferensi pers, menghadirkan Andris, si narasumber yang diklaim palsu itu.
Di hadapan wartawan, Andris membeberkan cerita mengejutkan. Dia mengaku dibujuk oleh produser acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Indy Rahmawati, untuk merekayasa cerita mengenai makelar kasus di Mabes Polri. Dia mengaku tidak pernah menangani perkara apapun di Mabes Polri. Semua yang dia sampaikan hanyalah berdasarkan skenario yang disodorkan TVOne. Untuk mendapatkan pengakuan itu, TVOne memberi honor Rp 1,5 juta.
Setelah tampil di teve, Andris sempat lari ke Bali dan bersembunyi. Dia mengaku pelariannya ini dilakukan atas saran Indy dan pihak TVOne. Semua pengakuan ini diperkuat dengan bukti transkrip komunikasi antara Andris dan Indy via blackberry massenger.
Namun TVOne tak terima begitu saja dengan penjelasan polisi. Sehari setelah polisi melansir tudingan itu, manajemen redaksi TVOne membeberkan cerita versi mereka. Totok Suryanto, Ecep S Yasa, Alvito Deanova dan Indy Rahmawati, mewakili TVOne, menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha memverifikasi keterangan Andris dan semula yakin bahwa Andris adalah makelar kasus asli. Keterangan awal Andris yang direkam, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa justru Andrislah yang datang ke TVOne untuk menyodorkan pengakuannya sebagai makelar kasus. Komunikasi antara Andris dan Indy, menurut mereka, adalah komunikasi biasa antara wartawan dan narasumber.
Dua versi cerita yang berbeda ini lalu dibawa ke Dewan Pers. Senin lalu, Dewan sudah memanggil kedua pihak. Namun kontroversi terus berlanjut. Polisi bersikeras bahwa makelar kasus yang disiarkan TVOne palsu, sementara TVOne kukuh bersikukuh mereka sudah melakukan standar verifikasi dan yakin bahwa Andris makelar asli.
Apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah TVOne melanggar kode etik? Ada apa sebenarnya di balik tudingan polisi? Untuk menjawab pertanyaan ini, AJI Jakarta akan menggelar diskusi khusus dengan tema “Kontroversi Makelar Kasus di TVOne: Narasumber Penipu atau Pelanggaran Etik?”
TUJUAN
1. Mendapatkan penjelasan dari TVOne mengenai kontroversi rekayasa narasumber.
2. Memberikan kesempatan pada anggota AJI Jakarta untuk berdiskusi dengan redaksi TVOne mengenai kasus ini.
3. Mendiskusikan mekanisme yang tepat untuk mencegah kontroversi semacam ini terulang kembali di masa depan.
HASIL YANG INGIN DICAPAI
1. Pemahaman yang sama di antara peserta diskusi bahwa penerapan kode etik jurnalistik adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
2. Rumusan mekanisme verifikasi sumber dan perlindungan narasumber untuk mencegah kontroversi semacam ini terulang di masa depan.
KEGIATAN
Diskusi akan diadakan di Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Prof Soepomo 1A, Pancoran, Jakarta Selatan, pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 16 April 2010
Waktu: 16.00-18.00 wib
Pembicara : Indy Rahmawati, Alvito Deanova (TVOne),
Hendrayana (Direktur LBH Pers)
PESERTA
AJI Jakarta akan mengundang 30 wartawan anggota AJI, akademisi dan mahasiswa komunikasi untuk hadir dalam diskusi ini. Karena keterbatasan tempat, mohon mendaftar terlebih dahulu kepada sdri. Santi Irawati di telp. (021) 83702660.
PENUTUP
Demikianlah kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman diskusi. Terimakasih.













Komentar