Guidance Book untuk Peliput Terorisme

wahyu dhyatmika • Kamis, 18 Agu '11 21:52 • 1 komentar

Oleh Dandy Koswaraputra


Judul: Panduan Jurnalis Meliput Terorisme
Penulis: Hadi Rahman, Agustinus Jojo Raharjo, Ahmad Nurhasim, Umar Idris, Edy Can, Musdalifah Fachri dan Aditya Heru Wardhana.
Penerbit: AJI Jakarta
Cetakan: 2011
Tebal: VIII+222 halaman
ISBN: 978-979-16381-5-9

Seorang perwira Kopassus menilai banyaknya jumlah korban dan besarnya kerusakan akibat aksi teroris di dua hotel mewah di Mumbai, India, 26 November 2008 disebabkan oleh siaran langsung beberapa televisi saat insiden berdarah itu terjadi.

Para pengendali teror, yang menurut perwira tersebut berada di Palestina dan Pakistan, memanfaatkan liputan live televisi untuk memantau pergerakan seratus personel pasukan anti-teror India yang diterjunkan di kedua hotel berbintang lima itu, Taj Mahal dan Oberoi Hotel, serta pada saat yang sama mengendalikan aksinya melalui tayangan langsung kamera wartawan tersebut. Sedikitnya 101 orang tewas dan lebih dari tiga ratus lainnya terluka akibat serangan tersebut.

Aksi baku tembak dan penyanderaan baru berhenti setelah tiga hari. Jika saja serangan itu dirahasiakan, mungkin korban dapat ditekan dan operasi militer akan lebih sukses, kata perwira itu. Penilaian ini mengemuka bukan dari pengamat media atau pakar komunikasi – yang jamak melakukan kritik terhadap pers – tetapi dari seorang tentara anti-teror, yang mengecam tindakan wartawan yang lebih mengedepankan ekslusivitas peliputan tetapi mengabaikan keselamatan publik.

Kasus serangan Mumbai adalah sepenggal mimpi buruk jurnalisme dan catatan hitam media dalam meliput terorisme. Alih alih memuaskan penonton, malah merugikan publik dan melanggar kode etik. Rangkaian cerita serupa terjadi di dalam dunia jurnalisme di Indonesia.


Buku “Panduan Jurnalis Meliput Terorisme” mencatat aksi terorisme pertama di dalam negeri yang mendapat liputan media massa kita adalah rangkaian ledakan bom di sejumlah gereja pada malam Natal 2000.

Ketika itu, semua orang terhenyak dan bertanya-tanya: siapa gerangan pelakunya? Wartawan bingung memahami fenomena baru ini. Media di Indonesia belum memiliki pengalaman meliput aksi teror dengan skala masif seperti itu.

Jurnalis bingung mengungkap misteri ini. Kebingungan yang sama terus berlanjut saat terjadi penyerangan terhadap menara kembar World Trade Center di New York, Amerika, 11 September 2001 – yang menandai kampanye internasional melawan terorisme. Bahkan ada seorang wartawan dari media massa terkemuka bersorak: “hip hip hurray” saat dua pesawat jumbo jet menabrak menara kembar itu.

Ini ekspresi kebingungan, sebenarnya. Pasca serangan teror di Amerika itu, isu terorisme semakin menglobal dan rumit. Indonesia mengalami sendiri rangkaian teror serupa, mulai dari bom Bali (2002), bom Marriott I, bom kedutaan Australia (2004), bom Marriott II (2009 hingga yang paling baru bom bunuh diri di sebuah mesjid di Cirebon.

Meski telah terjadi belasan kali aksi terorisme di Indonesia sepanjang 10 tahun terakhir, corak dan cara peliputan tidak banyak berbada. Tengok saja kasus terakhir bom bunuh diri di sebuah mesjid di Cirebon; media cetak, televisi dan online lebih mengandalkan pemuka agama untuk mengomentari masalah teror, seolah terorisme identik dengan persoalan agama.

Publik juga dibuat bingung dengan komentar-komentar dan analisa para kaum “radikal” dan mantan “teroris” yang memandang isu ini dengan penuh prasangka dan teori konspirasi. Publik diajak untuk menduga-duga dan saling curiga, tanpa mendapat kesimpulan utuh. Tujuan jurnalisme yang seharusnya mencerahkan, malah membutakan.


Berangkat dari keprihatinan yang itu, buku yang digarap oleh Tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ini mengurai kerumitan ini dengan cara berbagi pengalaman dari para jurnalis yang aktif meliput terorisme.

Dengan kompilasi berbagai pengalaman para jurnalis menghadapi kompleksitas meliput isu multi-dimensi ini, ditambah komentar dan analisa dari para pakar komunikasi dan pengamat media, penggarap buku ini mengajak kita menemukan orientasi yang tepat; dari mana, ke arah mana dan bagaimana meliput terorisme.

Lebih dari separuh isi buku saku tujuh bab ini menyajikan berbagai cerita dibalik berita dan beberapa pengalaman wartawan di lapangan yang tidak pernah diungkap di media tempat mereka bekerja.

Dari situ, cerita-cerita itu seolah berbicara langsung kepada pembaca tentang rangkaian fakta dibalik berita dan menuntun kita untuk untuk mengurai dari mana dan bagaimana konstruksi fakta itu terbentuk.

Contoh: buku ini mengungkap bahwa seorang petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2004 pernah mengundang wartawan majalah Time ke kantornya di kawasan Kalibata untuk memberikan dokumen rahasia tentang masuknya seorang agen Al-Qaida bernama Omar al-Faruq ke Indonesia (hal.5). Namun, saat itu pejabat BIN menjelaskan bahwa teroris itu telah ditangkap di terminal bis Baranangsiang di Bogor. Setelah ditangkap, al-Faruq diserahkan ke badan intelijen Amerika CIA. Time memuat berita itu dan publik pun gempar.


Buku ini mengungkap kiat agar jurnalis tidak menjadi corong dari kepentingan pihak tertentu dan dimanfaatkan secara sepihak dalam kampanye perang melawan teror ini – seperti belakangan dirasakan oleh majalah Amerika tadi.

Bagi wartawan peliput terorisme, kedekatan dengan polisi anti teror Detasemen Kuhusus (Densus) 88 sebagai narasumber merupakan keharusan, tetapi mesti dilakukan secara proporsional. Kerena hanya mengandalkan narasumber resmi merupakan salah satu “dosa” wartawan dari sembilan kesalahan dalam meliput terurisme, seperti misalnya: lalai mem-verifikasi, malas ke lapangan, tidak memahami konteks, mendramatisir peristiwa, tidak berempati pada narasumber, menonjolkan kekerasan, abai akan keselamatan diri dan menyiarkan berita bohong.

Dosa terakhir paling fatal. Membuat berita bohong adalah tingkat terendah dari moralitas seorang jurnalis. Buku ini menulis bahwa seorang wartawan Jawa Pos Rizal Husen pernah melakukan tindakan haram ini dengan melakukan wawancara imajiner dengan istri gembong teroris Azahari, Nur Aini, yang berada di Johor, Malaysia, via telepon. Wawancara “ekslusive” ini tentu mengundang decak kagum pembaca karena ini dilakukan dua hari setelah bom meluluhlantahkan Jimbaran, Bali, 3 oktober 2005.

Wawancara palsu ini dilakukan seolah dua kali dan masing-masing dimuat di media itu, yang menjadikan Jawa Pos terdepan memberitakan terorisme saat itu.

Tetapi Rizal dan redaksi Jawa Pos tidak tahu kalau Nur Aini sama sekali tidak bisa bicara akibat kanker thyroid sehingga mengganggu pita suaranya (hal.45). Terbongkarlah skandal memalukan ini. Buku ini tidak menjelaskan secara detil hukuman apa yang diterima Husen, diamana hal yang sama pernah dilakukan wartawan the Washington Post 31 tahun lalu dan sang jurnalis dipecat dari perusahaan media itu sekaligus dikeluarkan dari komunitas jurnalis.

Pemetaan Masalah
Untuk menghindari dosa-dosa dalam meliput terorisme, buku ini mengingatkan kita untuk selalu skeptis dan melakukan riset mendalam atas suatu peristiwa teror. Memberi ruang keraguan atas segala bentuk analisa dan pernyataan resmi adalah jalan terbaik untuk membuka tabir misteri dari sebuah peristiwa kejahatan luar biasa ini. Semua demi publik.

Menurut wartawan senior Hasudungan Sirait, jurnalis peliput terorisme harus memiliki setidaknya dua syarat mendasar: pertama, jurnalis harus memahami hakekat terorisme dan kedua, jurnalis harus mengenal struktur konflik yang dia liput (hal. 66).

Tanpa kedua wawasan mendasar itu, akan sulit melahirkan reportase yang kaya dimensi, bernas, mendalam dan akurat. Untuk mengetahui hakekat dan struktur konflik dalam satu liputan terorisme, wartawan harus melakukan proses analisa konflik. Namun, menurut buku ini, proses analisa konflik sebaiknya didahului dengan proses riset yang mendalam untuk memperoleh basis informasi yang cukup. Tanpa latar belakang informasi yang memadai, semua pisau analisa akan gagal mengungkap realitas yang sebenarnya.


Pada bab 6 dari tujuh bab, buku ini memaparkan sejarah terorisme di Indonesia dan dunia Islam secara global; mulai dari munculnya Darul Islam (DI) atau Tentara islam Indonesia (TII) pimpinan Sukarmdji Kartosoewirjo pada awal kemerdekaan Indonesia hingga Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Abdullah Sungkar dan Abubakar Baasyir.

Buku ini menjelaskan struktur organisasi dan karakteristik organisasi terorisme; mulai dari pola rekrutmen, area operasi, struktur organisasi, pendanaan dan pola jejaring. Dengan pemaparan tersebut, yang lengkap dengan istilah-istilah khas organisasi itu, buku ini memberikan pemetaan kepada pembaca khususnya wartawan peliput terorisme untuk melakukan identifikasi masalah.

Sebab, isu-isu terorisme memiliki keterkaitan erat dengan sejarah lahirnya gerakan-gerakan radikal baik di Indonesia mauput di dunia.
Peneliti Gerekan Terorisme di Asia Tenggara Sidney Jones – seperti dikutip dalam buku ini – mengungkapkan ada empat gerakan Islam yang mewarnai dan mempengaruhi kerangka berfikir dan prinsip perjuangan Jamaah Islamiyah di masa-masa awalnya.

Pertama, gerakan Darul Islam dengan ideologi salfiyah-nya Gerakan ini berjuang mewujudkan negara Islam dan menegakkan syariat Islam semurni-murninya. Pengaruh kedua datang dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDI) yang didirikan oleh politikus Masyumi, Mohammad Natsir dan rekan-rekannya pada1967. Orientasi ideologis DDI tidak lepas dari salafiyah. Hal ini diperkuat dengan kedekatan organisasi itu dengan Rabithah al-Alam al-Islami (Islamic World League), sebuah lembaga donor di Arab Saudi yang aktif memberikan dana bantuan pendidikan, dakwah, dan pembangunan mesjid.

Belakangan, menurut Sidney, Rabithah menyokong latihan ketentaraan pasukan mujahidin pengikut Abdullah Sungkar. Pengaruh ketiga datang dari Ikhwan al-Muslimin (IM) di Mesir dan berbagai organisasi sempalannya.

Dan pengaruh terakhir datang dari perjuangan Mujahidin Afghanistan dan Al-Qaida. Dengan memasukan sekelumit sejarah pemikiran ideologi radikal di Indonenesia, nampaknya buku ini ingin memberikan pemetaan cikal bakal terorisme di Indonesia – disamping memberikan kiat teknis meliputnya.

Stigma Teroris dan Deradikalisasi
Dengan memahami konstelasi gerakan radikal di Indonesia secara utuh dan memadai, hasil reportase tentang terorisme diharapkan lebih mendalam, jernih dan akurat, tanpa bias primordial atau ideologi sempit wartawan-nya.

Karena kualitas satu karya jurnalistik sangat erat terkait dengan seberapa dalam sang jurnalis memahami isu yang sedang dia garap dan sebarapa trampil dia memposisikan dirinya pada titik moderat terhadap sebuah peristiwa sensitive, seperti terorisme.

Jika tidak, persoalan yang sering muncul adalah karya jurnalistik berat sebelah. Kecenderungannya, wartawan lebih dekat kepada polisi sebagai narasumber ketimbang kepada tersangka teroris. Seringkali tersangka teroris merasa menjadi pesakitan dihadapan wartawan sebelum pengadilan sesungguhnya dilaksanakan.

Buku ini menyatakan bahwa seorang tersangka teroris berhak mendapatkan porsi yang sama dalam pemberitaan dengan objek berita atau narasumber lain – terutama polisi – sebelum ada vonis pengadilan yang menyatakan bersalah terhadap tersangka teroris tersebut. Wartawan peliput terorisme juga wajib menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada tersangka teroris.


Buku ini mengutip pengalaman BBC dalam meliput isu terorisme. Media ini secara tegas menyatakan sangat berhati-hati menggunakan kata “teroris”. BBC lebih memilih kata-kata yang lebih khusus seperti “pengebom”, “penembak”, “penyerang”, atau “penculik” untuk menyebut pelaku kejahatan atau kelompok.

Dengan tidak buru-buru menggunakan kata “teroris”, BBC juga menyatakan tidak memihak (imparsial) atau menghakimi pelaku sebagai teroris. Selain menghindari stigma teroris, menempatkan tersangka teroris secara proporsional dalam pemberitaan dengan tetap mengedapankan aspek kemanusiaan dan hak asasi juga akan membantu mengikis perasaan permusuhan yang akut dari kelompok tersebut dengan pihak diluarnya.

Dengan demikian, liputan media yang berimbang dan adil akan juga mendorong program deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah, seperti diulas pada bab penutup buku ini.

Enak dibaca dan Penting
Buku yang ditulis secara bertutur oleh tim penulis AJI Jakarta ini memberikan pencerahan tidak hanya bagi wartawan bagi juga khalayak umum.

Khususnya bagi jurnalis peliput terorisme, buku ini – meski tanpa indeks – bisa menjadi guidance book yang tidak hanya menyajikan tips bagaimana meliput terorisme tetapi juga semacam tuntunan agar wartawan tidak melanggar kode etik.

Bagi jurnalis pemula, pocket book ini wajib dibaca karena pada bagian akhir bab ada kiat-kiat bagaimana melakukan stand up yang baik dan benar serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh media televisi. Kiat serupa juga diberikan pada media radio dan online.


Akhirnya, kedalaman jurnalis menyelami persoalan terorisme dan katajaman pisau analisa terhadap cerita di balik fakta (beyond the curtain) merupakan keharusan. Kerena isu-isu terorisme tidak pernah sederhana dan hitam putih.

Gerakan terorisme di dunia hampir tidak pernah “bersih” dari penetrasi intelijen dan peran pihak ketiga lainnya. Seperti baru-baru ini satu televisi yang berbasis di Australia, SBS, merilis kembali video dokumenternya “Inside Indonesia’s War on Terror” yang menggambarkan bahwa kebanyakan isu-isu teror dan kekerasan di Indonesia sebenarnya dibuat oleh pemerintah sendiri.

Bukan kepentingan kita untuk percaya atau tidak pada isi video dukumenter itu, tetapi dinamika ini patut diselami peliput terorisme. Karena pada dasarnya fakta yang menjadi berita itu tidak pernah bicara sendiri, selalu ada persepsi dan intepretasi dari penyajinya.

Mungkin kelak jurnalisme ideal untuk isu terorisme adalah “objek” berita yang berbicara langsung kepada pemirsa atau pembacanya, tanpa persepsi dan interpretasi jurnalis, seperti yang dilakukan Wikileaks selama ini? Waktu bicara.


Dandy Koswaraputra, wartawan Aljazeera

Komentar

or create account to post comments