Fundamentalisme di Ruang Redaksi

anggardevi • Selasa, 13 Sep '11 15:50 • 0 komentar
1

Jakarta – Maraknya kasus tentang Fundamentalisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu mengantarkan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers untuk mengadakan diskusi yang bertemakan “Fundamentalisme di Ruang Redaksi”. Diskusi yang dilaksanakan pada Selasa (23/8) tersebut bertujuan mendiskusikan hasil riset Yayasan Pantau yang diketuai oleh Andreas Harsono.

Hasil riset yang dilakukan oleh Yayasan Pantau terhadap 600 jurnalis dari seluruh Indonesia menyatakan mengapa Fundamentalisme terjadi disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah kebebasan pers praktis baru muncul sesudah Presiden Habibie 1999, konglomerasi media cenderung tak mau membuat perubahan (self-censorship), ledakan media dan wartawan tanpa cukup latihan, serta gaji kecil sehingga ruang gerak secara intelektual terbatas.

Hasil riset tersebut tentunya mempengaruhi perkembangan dunia jurnalisme terhadap masa yang akan datang. Jurnalis dan media diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam membuat pemberitaan, khususnya isu-isu konflik agama, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali sehingga dapat mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
 

Terkait:

Komentar

Belum ada komentar.

or create account to post comments