Wajah Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit dan Perikanan
Tema Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2022 “Kesetaraan gender untuk masa depan yang berkelanjutan”, menggemakan seruan untuk mengakui peran dan kontribusi perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, termasuk perempuan pekerja pedesaan, dalam membangun lingkungan yang lebih berkelanjutan. Masa depan untuk semua.
Perempuan memainkan peran penting di seluruh rantai pasokan di sektor pertanian, perikanan, dan pertambangan pedesaan. Pekerja perempuan pedesaan termasuk pekerja keluarga yang tidak dibayar, petani subsisten, produsen skala kecil dan pekerja upahan di pertanian, perkebunan; dan agroindustri yang bergerak di bidang penyediaan, pengolahan dan distribusi hasil pertanian.
Mereka juga terlibat dalam perikanan, perkebunan, perdagangan dan produksi barang-barang dari berbagai jenis dan pekerjaan lainnya. Mereka sering terlibat dalam berbagai kegiatan secara bersamaan dan mengambil tanggung jawab untuk kesejahteraan anggota keluarga mereka, termasuk penyediaan makanan dan perawatan untuk anak-anak dan orang tua.
Pekerjaan tidak dibayar perempuan pedesaan sangat berkontribusi pada fungsi rumah tangga mereka, terutama mereka yang berada di komunitas yang lebih miskin. Namun, perempuan di daerah pedesaan menghadapi kendala untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi karena diskriminasi berbasis gender dan norma sosial, keterlibatan yang tidak proporsional dalam pekerjaan yang tidak dibayar, dan akses yang tidak setara ke pendidikan, perawatan kesehatan, properti, dan layanan keuangan dan lainnya.
Mereka juga dapat melakukan berbagai jenis pekerjaan pada waktu yang berbeda tergantung pada musim. Perempuan pedesaan yang terlibat dalam pekerjaan berupah dapat dipekerjakan secara penuh waktu, paruh waktu atau musiman. Mereka mungkin pekerja tetap, pekerja sementara atau pekerja lepas, dibayar berdasarkan upah harian atau upah borongan, dipekerjakan melalui kontraktor tenaga kerja atau menjadi pekerja rumahan.
Pekerja perempuan pedesaan sebagian besar terlibat dalam pendapatan rendah, pekerjaan padat karya dalam kondisi sulit. Bahkan seringkali tidak tercakup standar ketenagakerjaan nasional dalam undang-undang atau dalam praktik dan memiliki sedikit atau bahkan tidak ada perlindungan sosial atau kesehatan.
Upaya mempromosikan, memastikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan pedesaan melalui peningkatan penegakan dan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan efektivitas inisiatif pengurangan kemiskinan dan ketahanan pangan di negara tersebut.
Sejalan dengan ini dan bertepatan dengan perayaan Hari Perempuan Internasional pada Maret, ILO menyelenggarakan diskusi daring ihwal tentang “Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Sektor Perdesaan melalui Standar Ketenagakerjaan, K3 dan Dialog Sosial”.
Narasumber:
1. Lusiani Julia, Staf Program ILO;
2. Anis Hidayah, Pendiri dan Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care;
3. Indrasari Tjandraningsih, Dosen Universitas Parahyangan dan Peneliti Masalah Ketenagakerjaan.
Moderator:
Fauziah Rivanda, AJI Jakarta
Dokumentasi :
https://drive.google.com/drive/folders/1nWt7OZ0eWoDRR-n_NWpLJTagcAApHr0K?usp=drive_link