Diskusi Publik dan Bedah Buku Giant Pack of Lies Part 2
Menguak Tabir Kebohongan Industri Rokok
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta X BandungBergerak
Rokok bukan barang normal. Hal ini jelas, mengingat rokok sebagai produk
komersial membahayakan kesehatan publik. Prevalensi perokok anak masih
menjadi tantangan besar di Indonesia mengingat tingginya intervensi industri rokok
pada kebijakan publik. Cara-cara yang digunakan antara lain menggunakan strategi
media manipulation, lobbying and hijacking legislative processes, public relations,
dan creating illusion of support. (Riset The Tobacco Atlas).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Kemenkes, jumlah
perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya
perokok berusia 10-18 tahun. Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok
dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Meskipun turun dari
angka 9,1 persen berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, akan tetapi penurunan
tersebut tidak signifikan dan masih sangat memprihatinkan.
Konsumsi rokok, khususnya bagi anak, akan memengaruhi fungsi jaringan prefrontal
cortex (PFC), yaitu otak bagian depan yang bertanggung jawab terhadap
kemampuan kognitif, pengambilan keputusan, kemampuan analisis, dan stabilitas
emosi. Jika anak sudah telanjur mengonsumsi nikotin sejak usia dini, maka ini akan
memengaruhi fungsi PFC dan menyebabkan kerusakan PFC secara permanen.
Tak hanya itu, selaras dengan strategi manipulasi media yang dilakukan industri
rokok, terpaan iklan dan promosi rokok sejak usia dini juga meningkatkan persepsi
positif dan keinginan untuk merokok. Studi Surgeon General menunjukkan bahwa
iklan rokok mendorong perokok meningkatkan konsumsinya, mendorong anak-anak
mencoba merokok, dan menganggap rokok adalah wajar (WHO, 2009).
Selain perokok aktif, kelompok perokok pasif jauh juga ikut merasakan dampak
kesehatan yang sama. Perlu penegasan regulasi meskipun merokok adalah
kebebasan tiap individu, tetapi rokok bukan barang normal. Kebebasan individu
untuk merokok terbatasi oleh kebebasan orang lain yang berhak menghirup udara
bersih, bebas zat beracun yang terkandung dalam sebatang rokok. Oleh karena itu,
mematikan 1 batang rokok akan menyelamatkan tidak hanya satu nyawa, tetapi juga
nyawa orang-orang di sekitarnya.
Budaya, kebiasaan, populasi yang banyak, absennya regulasi yang melindungi
kesehatan publik, menjadi peluang besar dan empuk industri rokok terus meluaskan
pasar di Indonesia. Dengan terus naiknya prevalensi perokok Indonesia, bukan tak
mungkin, suatu saat kita akan sampai pada sebutan Indonesia sebagai “Republik
Zat Adiktif”.
NARASUMBER
• Penulis buku : Abdus Somad
• Pemerintah : Muhammad Farhan (Wali Kota Bandung) *
• Perkumpulan : dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes. (Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia/IAKMI Jabar)
• Akademisi : Dr. Dhimas Herdhianta, S.KM., M.Kes. (Poltekkes Bandung)
MODERATOR : Tofan Aditya (BandungBergerak)
MC : Masayu (Mahasiswa Poltekkes Bandung)
Dokumentasi :
https://drive.google.com/drive/folders/1_JJlA8d9XF7Ke5m34ZcUR4PlLMuJnhYv?usp=sharing