Diskusi Daring
“Dampak Hukum UU Cipta Kerja kepada Pekerja Media”
Keputusan DPR mengesahkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuai berbagai protes dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Dalam ketentuan UU Cipta Kerja, banyak pasal yang memangkas hak-hak para pekerja seperti ketentuan PHK dengan alasan efisiensi. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang berulang dan berpotensi menjadi
ancaman besar bagi kesejahteraan para pekerja ke depannya.
Menyikapi hal ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama LBH Pers akan mengadakan diskusi daring dengan tema “Dampak Hukum UU Cipta Kerja kepada Pekerja Media”.
Narasumber
1. Wahyu Dhyatmika, Asosiasi Media Siber Indonesia
2. Nabiyla Rista, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
3. Rizki Yudha, Pengacara Publik LBH Pers
Moderator:
Zakki Amali, AJI jakarta