Mengawali tahun 2020, media di Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan dari Inggris mengenai Reynhard Sinaga, WNI dan mahasiswa S3 di Universitas Manchester yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena melakukan 136 perkosaan dan pelanggaran seksual terhadap 48 orang lainnya.


Dihadiri oleh 31 Peserta dari berbagai kalangan.