“Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara”

0

Tertarik

0

Hadir

0 %

Interaksi

Workshop Daring Jurnalis
“Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara”

Dalam RAPBN 2022, target pendapatan negara dari cukai naik sebesar 13,2 persen. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah dengan menaikkan cukai rokok berdasarkan empat pertimbangan, yaitu aspek kesehatan, ketenagakerjaan, penerimaan negara, dan peredaran rokok ilegal.

Narasumber
1. Keynote speech: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI
2. Nirwala Dwi Haryanto, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Titik Anas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral
4. Faisal Basri, Ekonom Universitas Indonesia

Penanggap
1. Rahardjo Padmo, Ketua Forum Wartawan Kementerian Keuangan
2. Gloria Fransisca, Editor Prohealth.id

Agenda Terkait

Overview

Publikasi

GABUNG AJIJAK?