WORKSHOP LIPUTAN ISU MIGRAN DAN PENGUNGSI
Karakteristik migrasi di Indonesia bersifat dinamis dan kompleks, terdiri dari gerakan paksa dan sukarela baik dalam skala internal maupun internasional.
Di satu sisi, Indonesia merupakan negara transit bagi para pengungsi dan pencari suaka yang terpaksa meninggalkan negaranya karena penganiayaan, perang, atau kekerasan. Meskipun Indonesia bukan penandatangan Konvensi 1951 Tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, ada sekitar 13.175 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, termasuk perempuan, laki-laki, dan anak-anak Rohingya, tidak yakin akan masa depan jangka panjang mereka.
Indonesia juga merupakan negara pengirim migran, khususnya TKI yang jumlahnya jutaan. Pengiriman uang pekerja migran memiliki dampak positif yang luar biasa dalam membantu keluarga menutupi pengeluaran sehari-hari dan kebutuhan mereka. Selain sebagai penopang ekonomi, rumah tangga migran juga menginvestasikan remitansi dalam pengembangan bisnis, pendidikan keluarga, dan tabungan keluarga.
Secara global, migrasi memiliki potensi positif untuk berkontribusi pada kesejahteraan migran dan komunitasnya, serta pembangunan nasional (di negara asal dan tujuan). Namun, migrasi juga dapat menimbulkan risiko terkait jika tidak dikelola dengan benar. Ketika disajikan sebagian atau secara tidak akurat, masalah migrasi dapat mempolarisasi masyarakat dan menimbulkan perdebatan sengit, seringkali gagal mengungkapkan kompleksitas migrasi internasional atau menggambarkan aspek positif dari kekayaan dan keragaman. Namun, migrasi dapat bermanfaat bagi semua jika dikelola secara efektif, bagian penting darinya adalah penggambarannya di media.
Tidak diragukan lagi, media telah berkontribusi dalam menyusun visi bersama seputar migrasi. Di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, media sering kali menyampaikan gambaran eksodus besar-besaran dan terus bertambahnya orang-orang putus asa yang melarikan diri dari kemiskinan, konflik dan kelaparan, sehingga meningkatkan momok ancaman yang harus dibendung untuk menjaga stabilitas negara-negara industri. Pada kenyataannya, situasinya sangat berbeda. Migran pindah karena berbagai alasan, termasuk pekerjaan, pendidikan, hubungan keluarga dan keamanan, dan kontribusi mereka ke negara tujuan didokumentasikan dengan baik.
Sayangnya, ketika media berita membingkai suatu kelompok secara negatif, hal itu menyebarkan prasangka dan diskriminasi. Oleh karena itu, sengaja atau tidak, media massa menjadi struktur sosial untuk melanggengkan stigma. Stigmatisasi terhadap TKI yang terus menerus dibingkai melalui pemberitaan negatif ini semakin diperparah dengan adanya pandemi COVID-19. Hal ini membuat lebih mudah untuk membenarkan tindakan rasis serta kebijakan dan tindakan represif.
Akibatnya, kami menghadapi kekhawatiran yang berkembang untuk mengubah narasi seputar wacana migrasi dan cara terbaik melaporkan tentang masalah terkait migrasi serta berkomunikasi tentang migrasi yang aman, tertib, dan teratur untuk menjangkau segmen masyarakat yang mungkin skeptis. migrasi, khususnya dalam konteks Indonesia.
Menanggapi situasi tersebut, pada tahun 2021, IOM berhasil menyelenggarakan dua pelatihan fellowship tentang pelaporan migrasi bagi jurnalis dan profesional media di seluruh negeri dan memberikan kesempatan untuk diskusi mendalam dan introspeksi tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam masalah migrasi. Keberhasilan ini diikuti oleh workshop skala kecil awal tahun ini di Lhokseumawe. Semua pelatihan dan workshop mini dirancang dan diselenggarakan bersama oleh Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI).
Dengan latar belakang tersebut dan untuk menjangkau lebih banyak jurnalis dan profesional media serta untuk melawan informasi yang salah dan representasi yang salah tentang program Peduli Pengungsi IOM, AJI dengan dukungan IOM berupaya untuk mengadakan Workshop “Liputan Isu Migran dan Pengungsi” yang akan diselenggarakan di Jakarta, Pekanbaru, Medan, Makassar, Tanjung Pinang, Batam, Surabaya, dan Kupang. Sehari sebelum kegiatan workshop diadakan juga Editor Roundtable.