Peluncuran Layanan Penilaian Risiko COVID-19 untuk Meningkatkan Perlindungan di Tempat Kerja
Krisis yang disebabkan oleh COVID-19 menunjukkan kurang dan rentannya konsep sistem manajemen dari berbagai bidang, termasuk politik, kesehatan, ekonomi, industri, dan pendidikan. Untuk pasar tenaga kerja, sejak Agustus 2020, pandemi COVID-19 telah berdampak pada lebih dari 29 juta pekerja/buruh di Indonesia. Angka ini menambah pelik situasi untuk sekitar 7 juta pencari kerja yang masih sulit mendapatkan pekerjaan. Perubahan cepat dalam menanggapi pandemi ini telah mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran, berkurangnya jam kerja dan penutupan tempat usaha. Pekerja informal dan perusahaan sangat rentan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan kerja karena kurangnya perlindungan yang memadai, ditambah dengan tantangan dalam mempertahankan kehidupan yang layak. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terhadap aktivitas dan pergerakan ekonomi telah menjadi opsi terakhir Pemerintah yang tentunya sangat menantang untuk melindungi keselamatan masyarakat dan kesehatan ekonomi. Di masa krisis ekonomi akibat pandemi, investasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu dilihat dalam segi moneter, yang dapat berkontribusi terhadap keberhasilan dan keberlanjutan dunia usaha, pertumbuhan ekonomi serta sistem K3 yang tangguh di tingkat nasional sehingga dapat membuat Indonesia merespon keadaan krisis dengan baik.
ILO melalui proyek Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja mempromosikan penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan langkah-langkah pencegahan COVID-19 dan meningkatkan budaya K3, yang merupakan prasyarat yang sangat diperlukan untuk pembukaan kembali, keberlanjutan dan perluasan bisnis dan usaha. ILO telah membuat pedoman nasional tentang pencegahan COVID-19 di tempat kerja bersama dengan pemerintah dan mitra. Berdasarkan pedoman nasional dan praktik baik yang diterapkan secara Internasional, proyek ini memberikan bantuan teknis terhadap setidaknya 1.500 tempat kerja untuk memastikan tindakan pencegahan COVID-19 yang perlu diterapkan. Bantuan teknis ini sangat dibutuhkan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 sekaligus memungkinkan operasional bisnis dan usaha serta menjaga sumber pendapatan jutaan pekerja/buruh.
ILO dan mitra telah mengembangkan alat penilaian risiko berbasis web untuk tempat kerja guna melindungi pekerja/buruh, dan mendukung perusahaan membuat rencana aksi terkait pengendalian virus. Melalui manajemen K3 yang efektif dan peningkatan pemanfaatan alat penilaian risiko, tindakan pengendalian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja dapat diidentifikasi, diterapkan dan dipantau. Dengan ini, perusahaan dapat melanjutkan dan meningkatkan usahanya dan menerapkan jam kerja lebih, menyediakan peluang bagi pekerja/buruh untuk mendapatkan tempat kerja yang aman dan sehat serta mendapatkan upah yang cukup untuk menjamin kehidupan yang layak bagi keluarga mereka.
Dari latar belakang ini, acara diskusi media akan membagikan informasi mendalam terkait manfaat dan cara kerja alat penilaian risiko berbasis web yang dapat digunakan dan dikembangkan oleh perusahaan dan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem K3 nasional untuk membangun ketahanan dalam menghadapi COVID-19 saat ini dan juga krisis dimasa depan.
Pembukaan
1. Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste
2. Masami Tamura, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia
3. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI
Narasumber
1. Abdul Hakim, Manajer Proyek, ILO
2. Dr. Eddy, MS(OH), Ketua Perhimpunan Dokter Kesehatan Indonesia (IDKI)
3. Dr. Yuka Ujita, Spesialis Senior bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ILO
4. Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
5. Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan
5. Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Moderator:
Desca Lydia Natalia, AJI Jakarta