WORKSHOP DARING JURNALIS
Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan belum membendung jumlah perokok anak yang terus meningkat. Merujuk Riset Dasar Kesehatan Dasar (Riskesda), prevalensi perokok anak naik menjadi 9,1% pada 2018 ketimbang tahun 2013 sebesar 7,1%.
Ada narasi yang berkembang, proses revisi PP 109/2012 akan memiskinkan petani tembakau. Padahal revisi PP 109 tidak mengatur sektor hulu atau pertanian tembakau yang harganya kerap ditentukan oleh industri tembakaunya. Tak hanya itu, pengusaha bebas impor tembakau dengan nilai besar namun pada sisi lain harga tembakau lokal tak berpihak ke petani. Maka itulah, penting bagi jurnalis memahami konteks dan urgensi revisi PP 109 Tahun 2012.
Berangkat dari dinamika itu dan memperingati Hari Peringatan Tanpa tembakau Sedunia, AJI Jakarta menggelar pelatihan jurnalis dengan tema “Dinamika Revisi PP Pengamanan Zat Adiktif.
Pembicara
1. Istanto, Mantan Petani Tembakau di Magelang
2. Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
3. Faisal H. Basri, S.E., M.A, Pengamat Ekonomi Senior
4. Rama Prima Syahti Fauzi, Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Pengendalian Penyakit Kemenko PMK
Moderator
Gloria Fransisca Katharina, AJI Jakarta
