“Sensitivitas Gender dan Etika Jurnalistik dalam Pemberitaan Migrasi Tenaga Kerja dan Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Perempuan”
Tenaga kerja migran telah diakui memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan manusia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di negara asal dan tujuannya. Tenaga kerja migran khususnya perempuan juga memberikan kontribusi yang lebih luas di negara asal dan tujuan, termasuk perlindungan sosial. Pada 2018 saja, pekerja migran Indonesia mengirim lebih dari Rp151 triliun atau setara 10,8 miliar dolar Amerika ke Indonesia.
Berdasarkan riset, 67 persen dari semua pekerja migran adalah perempuan. Pengiriman uang dari perempuan ini lebih mungkin dihabiskan untuk kesehatan, pendidikan, keluarga, dan pengembangan masyarakat.
Perempuan pekerja migran lebih cenderung bekerja di sektor pekerjaan rumah tangga. Penelitian terbaru menunjukkan banyak tenaga kerja migran berkontribusi langsung untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Untuk itu, kebijakan dan manajemen tenaga kerja migran yang responsif terhadap isu gender di regional ASEAN akan membuat perubahan baik terhadap kondisi kehidupan dan kerja pekerja migran perempuan dan laki-laki, hingga keluarganya.
Awal 2020, arus migrasi tenaga kerja ASEAN terganggu oleh pandemi COVID-19 karena negara-negara tujuan dan asal menghadapi krisis kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pekerja migran, terutama perempuan, semakin banyak melapor. Pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung telah memperburuk ketidaksetaraan gender, risiko kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi. Langkah-langkah pembatasan sosial dan fisik, terutama bila diterapkan melalui pembatasan pergerakan dan prosedur karantina, meningkatkan risiko kekerasan terhadap pekerja migran perempuan.
Pekerja migran perempuan banyak terjebak di rumah atau di tempat kerja dengan risiko mendapat kekerasan. Selain itu, seringkali para pekerja migran perempuan tidak dilibatkan dan didengar pendapatnya dalam pembuatan kebijakan. Suara dan kekhawatiran mereka sangat penting didengar untuk memastikan berbagai layanan dukungan yang sudah ada dapat diakses dan memenuhi kebutuhan mereka.
Beranjak dari hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) mengadakan program Safe and Fair: Realizing women migrant workers’ rights and opportunities in the ASEAN region. Melalui program ini, ada tiga topik lintas sektoral yang akan dibahas, yaitu suara dan agensi perempuan, pendekatan berbasis hak, dan keterlibatan yang luas dari para pemangku kepentingan. Program ini bertujuan untuk mempromosikan tata kelola isu pekerja migran responsif gender, dan meningkatkan kebijakan dan layanan pemerintah dalam menanggapi berbagai realitas perempuan dan laki-laki pekerja migran dengan mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia mereka. Ketiga cakupan pembahasan ini penting karena kita sadar bahwa kebijakan yang tidak membawa isu gender berpotensi menghasilkan tanggapan dan solusi yang tidak tepat pada masa mendatang.
Jurnalis dan praktisi media adalah salah satu aktor kunci yang dapat berkontribusi untuk mengomunikasikan kontribusi positif pekerja migran perempuan dan pentingnya respons gender terhadap tata kelola migrasi tenaga kerja. Media memiliki peran strategis dalam memperkuat suara perempuan pekerja migran dan mengadvokasi penghapusan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan. Namun ironisnya, sebagian besar berita yang berhubungan dengan pekerja migran perempuan masih bias gender, stereotip dan kurang mengakomodir data agregat seks dalam melaporkan korban kekerasan, pelecehan, dan perdagangan orang.
Lebih lanjut, banyak laporan berita gagal menggambarkan masalah gender secara adil dan kurang memenuhi standardisasi etika dalam mewawancarai dan menggambarkan korban kekerasan, pelecehan, dan perdagangan orang.
Untuk itu, dalam salah satu rangkaian program Safe and Fair, AJI Jakarta dan ILO akan mengadakan acara workshop yang diikuti oleh jurnalis dari media nasional dan daerah yang menjadi target. Dalam workshop ini, akan dipilih 10 proposal penerima beasiswa peliputan. Harapannya, media dapat menghasilkan berita yang komprehensif dan mendalam tentang isu ini, sehingga dapat ikut mendorong pemerintah dalam membuat kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan.