Tentang AJI JAKARTA

Home > Tentang AJI JAKARTA

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didirikan oleh 58 jurnalis dan kolumnis lewat Deklarasi Sirnagalih pada 7 Agustus 1994, di Sirnagalih, Bogor, setelah pemberedelan majalah Tempo, Detik dan Editor oleh rezim Orde Baru.

Organisasi ini bertujuan untuk (1) memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan mengakses informasi, (2) meningkatkan profesionalisme dan menjaga standar etika jurnalis, serta (3) meningkatkan posisi tawar jurnalis dalam hal kesejahteraan dengan serikat pekerja media.

Dengan latar belakang perlawanan di rezim represif, AJI tumbuh sebagai organisasi yang sadar akan konsekuensi sebuah perjuangan untuk kebebasan pers. AJI adalah organisasi jurnalis pertama yang mengampanyekan pentingnya wartawan menolak amplop/sogokan, organisasi jurnalis pertama yang mendirikan Lembaga Bantuan Hukum untuk membela wartawan dan media dari ancaman gugatan hukum, serta organisasi pers pertama yang mendorong jurnalis berserikat di medianya masing-masing.

Sekarang, AJI sudah ada di lebih dari 34 kota dengan anggota tak kurang dari 2 ribu jurnalis. Sekitar 450 anggota AJI bekerja di Jakarta dan menjadi bagian dari AJI Jakarta. Organisasi ini juga berafiliasi dengan International Federation of Journalists (IFJ) yang berkantor pusat di Brussel, Belgia.