Jakarta – Tim Juri Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Tentang Pajak 2017 dengan tema, Menguak Tabir Kejahatan Pajak di Indonesia menetapkan tujuh karya pemenang dari media penyiaran dan media cetak-online. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Perkumpulan Prakarsa dan berhadiah total Rp 50 juta ini ditujukan untuk mendorong para jurnalis makin meningkatkankan liputannya mengungkap kejahatan dan skandal pajak di Indonesia.
Juri yang terdiri dari Pemimpin Redaksi Katadata Metta Dharmasaputra, Produser Eksekutif CNN TV Indonesia Edi Can, dan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan menilai karya jurnalistik dengan mempertimbangan konten, kedalaman, kebaruan, penyajian, kode etik, dan potensi dampak karya terhadap reformasi sistem pajak di Indonesia.
Untuk kategori media cetak dan online, tim juri memilih Banjir Reklame, Kerontang Pajak karya Tri Joko Her Riadi dari Pikiran Rakyat sebagai juara pertama, juara dua berjudul Cangkang Luhut di Pojok Afrika karya Rusman Paraqbueq dari Majalah Tempo, dan dan juara tiga berjudul Ipar Jokowi Diduga Aktif Melobi karya Fransisco Rosarians Enga dari Koran Tempo.
Sedangkan untuk kategori media penyiaran radio dan televisi tim juri memilih karya Noda Hitam di Panama Papers karya Tim News Story Insight dari Metro TV sebagai juara pertama, Menguak Tabir Kejahatan Pajak Indonesia, Pemerintah Pilih Pendekatan Persuasif karya Erna Sari dari IDX Channel sebagai juara kedua dan Ampunan Dosa Pengemplang Pajak karya Suhud Noor dari iNews TV sebagai juara ketiga. Sedangkan apresiasi khusus diberikan kepada karya radio Kalut Pajak Guru PAUD karya Retno Manuhoro dari Radio Elshinta.
Juara pertama, kedua dan ketiga dari masing-masing kategori ini mendapatkan hadiah uang tunai masing-masing Rp 10 juta , Rp 7 juta, dan Rp 5 juta. Sedangkan untuk apresiasi khusus diberikan hadiah sebesar Rp 1 juta.
Anggota tim juri Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, mengatakan karya jurnalistik Banjir Reklame, Kerontang Pajak dari Pikiran rakyat dipilih sebagai pemenang karena karya ini memiliki dampak yang besar . “Tulisan ini mengungkap potensi kebocoran -kebocoran pajak di otoritas pajak di daerah,” kata Ah Maftuchan di Jakarta, Selasa ,16 Mei 2017. Hari ini nama-nama pemenang diumumkan dalam acara diskusi publik di Hotel Four Points Jakarta Pusat.
Anggota tim juri Metta Dharmasaputra, Pemimpin Redaksi Katadata, menilai karya jurnalistik ini memiliki tingkat kesesuaianyang tinggi dengan tema yang dilombakan yaitu menguak kejahatan pajak. Selain itu, Metta juga memberikan bobot yang tinggi atas usaha jurnalis dari koran daerah Jawa Barat ini yang berjuang sendiri mengumpulkan data. “Upaya dia melakukan penggalian data sendirian dari daerah menjadi bobot yang cukup besar,”ujarnya.
Dia juga menilai karya Cangkang Luhut di Pojok Afrika dan Ipar Jokowi Diduga Aktif Melobi memiliki kelebihan dari sisi kelengkapan tulisan dan dampak yang besar. Hanya tingkat kesesuaian tulisan dengan tema yang diusung masih belum setinggi tingkat kesesuaian tulisan Banjir Reklame , Kerontang Pajak.
Untuk kategori media penyiaran, karya ber judul Noda Hitam di Panama Papers dari Metro TV dipilih sebagai juara pertama ,menurut Metta Darmasaputra, karena memiliki kelengkapan data dan komprehensif dalam penyajiannya serta memiliki kesesuaian antara tema dan isi karya jurnalistik.
Anggota tim juri Edi Can, Produser Eksekutif CNN TV Indonesia Edi Can, menilai karya Menguak Tabir Kejahatan Pajak Indonesia, Pemerintah Pilih Pendekatan Persuasif dan Ampunan Dosa Pengemplang Pajak sama-sama memiliki konten yang menarik meski ada kesalahan kecil pada infografis.
Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim berharap penghargaan ini akan memacu para jurnalis Indonesia untuk mendalami isu kejahatan pajak yang selama ini masih sedikit diungkap oleh media. Bukan hanya oleh media-media berbasis di Jakarta, tapi juga media-media di daerah. “Pengemplangan pajak, penyuapan, dan penggelapan harus diinvestigasi oleh media agar mendorong perbaikan sistem pajak di Indonesia,” ujarnya. “Tugas media adalah menjadi pengawas penyelenggara negara dan bekerja untuk kepentingan publik.”
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Perkumpulan Prakarsa telah mengumumkan Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik Tentang Pajak 2017 “Menguak Tabir Kejahatan Pajak di Indonesia”. Penghargaan ini terbuka untuk karya jurnalistik di seluruh Indonesia dari kategori (1) media cetak-online dan media penyiaran (televisi-radio). Program ini bertujuan mendorong jurnalis dan media untuk meningkatkan pemberitaan yang mengungkap kejahatan pajak di Indonesia.
Karya jurnalistik yang bisa diikutkan penghargaan ini adalah yang dipublikasikan 1 Januari 2016-31 Maret 2017. Setelah diseleksi panitia pada tahap awal, tim juri menyeleksi 32 karya yang dinilai layak untuk dipertimbangkan.
Kontak Person:
Agustinus da Costa (Koordinator Program AJI Jakarta) 082122638097
Dia Mawesti (Humas Perkumpulan Prakarsa) 0896332091223