UNDANGAN
Kepada:
Rekan-rekan Jurnalis
Tahun ini, pasal penerapan hukuman mati di KUHP tepat berusia 100 tahun. Komnas HAM bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Imparsial, LBH Masyarakat, KontraS, dan Amnesty Internasional terus mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan moratorium terhadap hukum mati, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Data yang dihimpun AJI Jakarta, sejak tahun 1979, sudah ada 78 orang yang dieksekusi di Indonesia. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, saat ini ada 262 orang terpidana yang sudah divonis hukuman mati. Terakhir, terpidana terorisme Aman Abdurrahman yang divonis hukuman mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta itu bertolak belakang dengan sikap pemerintah Indonesia yang terus melakukan upaya penyelamatan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terancam hukuman mati. Data terakhir, ada 188 WNI yang saat ini divonis hukuman mati di luar negeri.
UUD 1945 (amandemen kedua) telah meratifikasi soal HAM dalam BAB XA. Pasal 28A menyatakan, setiap orang berhak hidup dan mempertahankan kehidupannya. Adanya konsep HAM dalam UUD 1945 mewajibkan setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya mengacu pada pemenuhan hak dasar yang melekat pada manusia.
Untuk membahas lebih jauh tentang persoalan hukuman mati, AJI Jakarta akan melaksanakan workshop tentang “Pelanggaran HAM dan Menggugat Satu Abad Hukuman Mati di Indonesia”. Selain itu, akan ada Fellowship liputan bernilai total Rp 100 juta. Proposal yang disetujui akan didanai maksimal Rp 10 juta per liputan.
Kami mengundang rekan-rekan jurnalis untuk mengikuti workshop dan fellowship, yang akan dilaksanakan pada:
A. Workshop
🗓 Hari/Tanggal : Jumat-Minggu, 29-31 Maret 2019
🏡 Tempat : Bogor (akan diberitahukan lebih lanjut)
📝 Silahkan mendaftar di sini:
bit.ly/WorkshopAntiHukumanMati
⏰ Batas pendaftaran: 26 Maret 2019
B. Fellowship Peliputan
📝 Kirim proposal liputan ke email: program@ajijakarta.org
Subjek: Usulan liputan / nama media
⏰ Batas pendaftaran: 29 Maret 2019
Panitia akan memilih 20 peserta workshop dari Jakarta dan daerah.10 proposal liputan terbaik akan mendapatkan fellowship.
Syarat peserta workshop & fellowship:
- Jurnalis aktif di media cetak, online, radio, televisi.
- Berkomitmen mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.
- Berniat mendalami liputan.
AJI Jakarta akan menanggung biaya akomodasi dan transportasi peserta selama kegiatan.
Narahubung:
AJI Jakarta
https://wa.me/6281935007007