Rilis Pers
Untuk Segera Diberitakan
Jakarta, 21 September 2023-Kontributor Suara.com, Wivy Hikmatullah dan Jurnalis Kabar6.com Yudi Wibowo mengalami kekerasan pada saat meliput peristiwa ledakan yang terjadi di Rumah Sakit RS Eka Hospital Serpong, Tangerang. Telepon seluler milik Wivy dan Yudi sempat dirampas oleh Satuan Pengaman RS Eka Hospital yang sedang berjaga di lokasi, Kamis, 21 September 2023.
Perampasan telepon seluler terjadi ketika Wivy mengambil gambar insiden keributan antara Yudi dan Satpam RS yang berada di luar ruang Instalasi Gawat Darurat.
Keributan berawal dari dua orang satpam yang berusaha mengusir jurnalis dari tempat kejadian perkara. Pengusiran dilakukan satpam saat jurnalis mengambil gambar Tim Gegana Polda Metro Jaya yang melakukan penelusuran sumber ledakan.
Selain pengusiran, satpam juga merampas telepon seluler jurnalis, lalu mengembalikannya.
Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers menyatakan sikap:
1. Mengecam penghalangan kerja jurnalistik dan perampasan telepon seluler milik jurnalis yang meliput insiden ledakan di RS Eka Hospital, Serpong.
2. Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Narahubung:
+6281935007007 (Layanan Wa AJI Jakarta)
+6282146888873 (Layanan WA LBH Pers)
-Kepala Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta, Irsyan Hasyim
-Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto
-Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin